News

Boyamin Bantah Terima Duit Haram Budhi Sarwono

Pegiat antikorupsi Boyamin Saiman membantah menerima duit haram Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono. Boyamin diperiksa penyidik KPK, Selasa (17/5/2022), selama delapan jam terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Budhi Sarwono.

Boyamin mengaku menerima honor dari PT Bumi Redjo, perusahaan yang diurus keluarga Budhi Sarwono. Dia tidak mengetahui perusahaan tersebut melakukan pencucian uang hasil kejahatan Budhi.

“Saya tidak tahu (TPPU Bupati Banjarnegara), kalau saya tahu, saya pasti larang TPPU. Dan saya akan laporkan ke penegak hukum,” kata Boyamin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ini juga menegaskan, selama menjalani pekerjaan di PT Bumi Redjo hanya mengurusi utang perusahaan di sejumlah bank. Dia juga tidak mengetahui aliran dana perusahaan mengalir kepada siapa saja.

“Saya tidak tahu aliran dana. Hanya urusin utang-utang saja. Seperti bagaimana manajemen keuangan, operasional dan tender, saya tidak tahu. Tahunya saya hanya ada utang sekian miliar ke Bank Mandiri, ke Bank BJB, itu saja,” jelasnya.

Boyamin menjabat Direktur PT Bumi Redjo yang merupakan perusahaan yang dimiliki keluarga Budhi Sarwono. Diketahui KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus pencucian uang pada Maret lalu. Penyidik telah menyita sejumlah aset milik Budhi senilai Rp10 miliar.

Boyamin menjalani pemeriksaan setelah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan kemeja bercorak merah dan dibalut jaket tebal. Ia mengaku berangkat langsung dari Solo untuk memenuhi panggilan KPK dan membawa kantong plastik berisi dokumen akta pendirian PT Bumi Redjo. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam, Boyamin meninggalkan Gedung KPK pada pukul 18.40 WIB. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button