News

Endus Penjegalan Duet AMIN, Pakar: KPK Jadi Komisi Penggebuk Kepentingan

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alias Castro mengendus ada upaya politisasi di balik munculnya kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012, bersamaan dengan deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN).

Castro menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menjadi alat penggebuk kepentingan bagi penguasa. Bagi dia, KPK telah berganti nama menjadi Komisi Penggebuk Kepentingan.

“Memang itu sarat transaksi kepentingan. Dan itu bisa jadi alat penggebuk untuk pemilu 2024. Saya suka istilahnya, Komisi Penggebuk Kepentingan,” ujar Castro saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Minggu (3/9/2023).

Istilah yang ia sematkan dinilai tidak berlebihan, sebab diperkuat dengan fakta-fakta yang menujukkan banyak permasalahan seputar integritas kepimpinan Firli Bahuri Cs di lembaga antirasuah.

“KPK yang sekarang tengah menghadapi sorotan, terutama soal integritas pimpinan-pimpinannya. Ini yang meragukan publik. Kalau integritas nya tidak dibenahi, jadinya akan seperti itu. Bagi saya, KPK era Firli cs ini sudah terlalu banyak masalah integritas. Tidak layak lagi dipertahankan,” tutur dia.

Castro menilai, kebijakan Firli Cs yang melanjutkan proses hukum saat momentum Pemilu 2024, berbanding terbalik dengan tindakan pimpinan-pimpinan lembaga antirasuah sebelumnya.

“Dulu, saat KPK masih menjadi harapan publik, kami mendukung penuh KPK untuk tetap melanjutkan proses hukum saat momentum elektoral (pemilu dan pilkada). Kalau KPK-nya seperti sekarang, dijadikan alat penggebuk besar. Kalau KPK yang dulu, 100 persen publik yakin,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Menakertrans dijabat oleh Cak Imin.

KPK memastikan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Cak Imin untuk mengetahui fakta di balik kasus yang memiliki kontrak senilai Rp20 miliar itu.

“Semua pejabat di tempus (waktu kejadian) itu dimungkinkan kami minta keterangan. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan,” jelasnya saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Kendati begitu, Asep belum bisa bicara lebih jauh kapan pemeriksaan Cak Imin dilakukan. Saat ini, kata dia, tim KPK sedang melakukan upaya paksa dengan menggeledah lokasi-lokasi yang diduga masih bertalian dengan terjadinya rasuah tersebut.

Menariknya, keputusan KPK ini muncul berbarengan dengan kepastian Cak Imin untuk melenggang ke pentas Pilpres 2024. PKB telah resmi menerima tawaran berkoalisi dengan Partai NasDem, sebagai pendamping bacapres Anies Baswedan di Pilpres 2024, dan telah dideklarasikan pada Sabtu (2/9/2023), di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, Jatim.

Back to top button