News

Bharada E Benarkan Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak Seputar Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 25 Okt 2022 – 13:33 WIB

Sidang Bharada E (5) - inilah.com

Bharada E dalam persidangan lanjutan terkait status terdakwanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (25/20/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna).

Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022). Ia membenarkan keterangan yang diungkapkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan

“Untuk keterangan saksi pelapor (Kamaruddin Simanjuntak) benar semua yang mulia,” kata Bharada E di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, PN Jaksel, Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Dalam kesaksian Kamaruddin, ia membeberkan sejumlah temuan baru yang tak terekam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Temuan ini antara lain menyangkut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J bersama Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

“Tiga (yang menembak Brigadir J) dari investigasi yang nembak awalnya Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya, informasi tersebut didapatkan dari investigasi oleh timnya terhadap kasus kematian Brigadir J.

Namun, Kamaruddin enggan membuka hasil investigasi di hadapan Majelis Hakim. Pasalnya, Kamaruddin mempertimbangkan keselamatan dan keamanan orang yang terlibat dalam investigasi tersebut.

“Saya pahami, tapi saya sudah komitmen tidak bisa sampaikan (membuka hasil investigasi),” jelasnya.

Back to top button