News

Besok, Tito Lantik Purnawirawan TNI Jabat PJ Gubernur Aceh

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal melantik Mayjen TNI Purnawirawan Achmad Marzuki menjabat Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (6/7/2022) pagi. Achmad Marzuki sebelumnya baru saja dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro telah menyurati Ketua DPRA terkait pelantikan Achmad Marzuki. Pj Gubernur Aceh ditunjuk pemerintah karena Nova Iriansyah telah memasuki akhir masa jabatan.

“Pelantikan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya’riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, besok hari Rabu 6 Juli 2022 pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh,” ujar Kastorius, di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

DPRA telah mengajukan tiga nama untuk menjadi Pj Gubernur Aceh yaitu Sekjen DPR Indra Iskandar, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, dan Achmad Marzuki yang sebelumnya menjabat Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Marzuki selama karier militernya pernah menjadi Panglima Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda di Provinsi Aceh. Marzuki pensiun dini dari dinas militer sebelum diangkat menjadi Staf Ahli Mendagri.

“Bapak Achmad Marzuki telah pensiun dini dari TNI. Beliau bukanlah TNI aktif namun sudah purnawirawan TNI,” ujar Kastorius.

Dia menegaskan, Marzuki telah memenuhi syarat menjabat Pj Gubernur Aceh. “Surat pemberitahuan pelaksanaan pelantikan Pj Gubernur Aceh ini telah dikirim oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, kemarin tanggal 4 juli 2022 ke Ketua DPR Aceh,” ujarnya.

Back to top button