News

Besok Pagi, KPK Panggil Lagi Bendum NasDem Ahmad Sahroni Terkait TPPU SYL


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (22/3/2024) besok.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penjadwalan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan. “Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu jam 10-an,” kata Ali kepada wartawan,  Kamis (21/3/2024).

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Sahroni dalam kasus TPPU SYL pada Jumat (8/3/2024) pekan lalu. Namun Wakil Ketua DPR Komisi III Ini berhalangan hadir.

“Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin. Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK,” ucap Sahroni kepada wartawan kepada wartawan kala itu.

Diketahui, berkas perkara eks Mentan SYL dalam kasus dugaan pemerasan pejabat eselon I dan penerimaan gratifikasi di Kementan sebesar Rp44,5 miliar, sedang masuk dalam proses sidang. Sedangkan kasus TPPU yang diduga dilakukan SYL masih disidik KPK.

Ketika persidangan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan uang kasus korupsi di Kementan mengalir ke partai NasDem Rp40,1 juta. Diduga uang itu berasal dari pemerasan dilakukan SYL kepada Pejabat Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan yang dialirkan ke partai NasDem.

Uang itu mengalir dalam beberapa tahap, Rp8,3 juta di tahun 2020, Rp23 juta di tahun 2021, dan Rp8,8 juta di tahun 2022. Sahroni pun membenarkan adanya aliran dana Rp40,1 juta ke partainya, sesuai yang diungkapkan dalam sidang pembacaan dakwaan jaksa.
 

Back to top button