Hangout

Benarkah Naik Haji harus Mencukur Habis Rambut? Ini Penjelasannya

Calon jemaah haji dari seluruh penjuru dunia mulai berdatangan ke Tanah Suci. Ibadah haji mempunyai serangkaian ibadah sesuai dengan rukun-rukunnya, sehingga ibadah haji yang dilakukan sah.

Ada satu tahapan ibadah haji, namanya tahallul. Tahalul wajib dilakukan seorang muslim di akhir ibadah haji maupun ketika melaksanakan umrah.

Tahallul secara bahasa artinya menjadi boleh atau menjadi halal. Sedangkan tahallul menurut istilah syara’ maksudnya dibebaskan atau diperbolehkannya seseorang dari larangan ihram.

Sementara menurut ilmu Fiqih, kata tahallul bermakna keluar dari keadaan ihram, sebab telah melangsungkan amalan haji secara menyeluruh maupun sebagian.

Rangkaian ibadah haji selesai ditandai dengan menggunting maupun mencukur beberapa helai rambut minimal tiga helai rambut.

Sedangkan pendapat Jumhur Ulama, selain Syafi’iyah, tahallul hukumnya wajib dilaksanakan dan menurut ulama Syafi’iyah tahallul adalah rukun haji.

Pendapat ulama lain mengungkapkan, tahallul adalah pelepasan, pembebasan, penghalalan dan pengampunan yang ditandai dengan menggunting maupun mencukur sebagian rambut dan sekurang-kurangnya sebanyak tiga helai.

Apakah Naik Haji harus Botak?

Lalu apakah tahallul itu harus mencukur rambut sampai botak? Menurut ilmu Fiqih terdapat dua cara memotong rambut saat tahallul.

  1. Halqu, yaitu mencukur rambut sampai botak
  2. Taqshir, yaitu memendekkan rambut kepala dengan hanya memotong sebagian saja, minimal tiga helai rambut.

Kedua cara ini sama-sama boleh dilakukan. Laki-laki dapat mencukur rambut kepalanya sampai botak atau halqu dan boleh juga menggunting sebagian saja atau taqshir, minimal tiga helai rambut. Begitu juga perempuan boleh milih antara halqu atau taqshir.

Dalil yang dijadikan dasar kebolehan milih antara halqu atau taqshir ini adalah firman Allah dalam surah Al-Fath [48]: 27:

لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ

Artinya: Sesungguhnya kalian pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah, dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala kalian dan memendekkannya, sedang kalian tidak merasa takut.

Meski boleh antara halqu atau taqshir, hanya saja bagi laki-laki tahallul yang paling utama adalah mencukur gundul atau halqu.

Bahkan dalam sebuah hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad Saw mendoakan ampunan tiga kali lebih banyak pada orang yang mencukur sampai botak dibanding orang yang hanya memendekkan saja.

Hadis dimaksud adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : وَالْمُقَصِّرِينَ

Artinya: Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis. Para sahabat berkata; Wahai Rasulullah, dan mereka yang memendekkan? Beliau masih berdoa; Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis. Para sahabat berkata; Wahai Rasulullah, dan mereka yang memendekkan? Beliau masih berdoa; Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis. Para sahabat kembali berkata; Wahai Rasulullah, Wahai Rasulullah, dan mereka yang memendekkan? Baru beliau berdoa; Dan juga bagi mereka yang memendekkan.

Dengan demikian, tahallul tidak harus mencukur rambut sampai botak, namun juga boleh hanya sekadar memendekkan saja, minimal tiga helai rambut.

Hanya saja bagi jemaah haji laki-laki lebih utama mencukur rambut sampai botak karena mendapat doa ampunan 3 kali lebih banyak dari Nabi Muhammad Saw. Sementara bagi perempuan lebih utama taqshir atau memendekkan saja.

Back to top button