Kanal

Bea Cukai Lakukan Pengawasan Terhadap Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Nganjuk dan Malang

Bea Cukai Kediri dan Bea Cukai Malang gelar operasi pasar dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal.

Pelaksanaan kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari operasi Gempur Rokok Ilegal, kampanye yang diadakan Bea Cukai dengan menggandeng aparat penegak hukum lainnya, untuk menegakkan hukum di bidang cukai.

Bea Cukai Kediri menggelar operasi gabungan bersama Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Nganjuk pada Senin (07/08/2023) hingga Kamis (10/08/2023) untuk memberantas rokok ilegal di wilayah Kabupaten Nganjuk. Bea Cukai dan Satpol PP juga mengajak TNI AD dan Kepolisian Resor Nganjuk untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

“Dari operasi gabungan di wilayah Nganjuk, Bea Cukai berhasil mengamankan rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 14 ribu batang. Nilainya ditaksir mencapai Rp9 juta,” ungkap Encep Dudi Ginanjar, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharsono, turut mengungkapkan, bahwa operasi gabungan dilaksanakan sebagai bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

“Penegakan hukum di bidang cukai ini tujuannya adalah untuk menekan habis peredaran rokok ilegal, salah satunya di wilayah Kabupaten Nganjuk.”

Pengawasan cukai di wilayah Malang dilakukan oleh Bea Cukai dengan memberikan sosialisasi dan mendata penjual tembakau iris. Tembakau iris merupakan hasil tembakau yang dibuat dari daun tembakau yang dirajang, untuk dipakai, tanpa mengidahkan bahan pengganti atau bahan pembantu yang digunakan dalam pembuatannya.

Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (09/08/2023) dikemas melalui kegiatan Layanan Informasi Keliling dengan mengunjungi sejumlah toko yang menjual Tembakau Iris (TIS) di wilayah Kecamatan Klojen, Lowokwaru dan Kedungkandang.

Layanan informasi keliling merupakan agenda rutin Bea Cukai Malang dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ketentuan di bidang Cukai. Sebanyak delapan toko yang menjual tembakau iris telah dikunjungi oleh Bea Cukai Malang.

Dalam kunjungannya ke setiap toko, petugas mendata jenis kemasan dan berat tembakau iris yang dijual serta menyampaikan ketentuan mengenai penjualan tembakau iris.

Back to top button