News

Komnas HAM Turun Tangan Bahas Kasus Lukas Enembe, Bakal Temui Presiden dan KPK

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan untuk mencari solusi menyangkut polemik terkait penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Untuk itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan, bakal membahasnya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya agar Jokowi dan KPK mempertimbangkan faktor kesehatan dan kemanusiaan menyangkut kasus Lukas Enembe.

“Untuk soal Gubernur Papua, Komnas HAM memiliki ranah yang terpisah. Komnas HAM ada aspek (kesehatan) dan dimensi kemanusiaan dan sangat mungkin kami bicarakan di Jakarta dengan pemerintah, KPK dan masyarakat Papua,” kata Taufan saat menerima audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Dia menjelaskan, perlu ada titik temu menyangkut kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebab, kasus tersebut berpotensi untuk memantik konflik horizontal dan bisa mengoyak keamanan serta kedamaian masyarakat di Papua.

“Jangan ada satu situasi yang mengkhawatirkan, harus kondusif. Tanah yang harus kita jaga keamanan bisa bekerja dengan baik,” terang Taufan.

Namun, ia menyebut, langkah Komnas HAM dari sisi kewenangan terbatas. Sehingga tak mungkin masuk ke dalam proses hukum KPK. Komnas HAM hanya akan berkoordinasi dengan KPK untuk proses hukum yang menjerat Lukas Enembe.

“Kasus Lukas Enembe, Komnas HAM tentu saja sebagai lembaga negara bidang HAM harus menghormati proses hukum dan dimungkinkan memperhatikan kesehatan seseorang dari proses hukum itu didiskusikan dengan pihak yang mengurus Lukas Enembe,” jelasnya.

Back to top button