Kanal

Bea Cukai Berikan Edukasi pada Mahasiswa di Dua Wilayah Ini

Bea Cukai senantiasa memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan akademisi. Kali ini, Bea Cukai berkesempatan memberikan materi terkait kepabeanan dan cukai pada mahasiswa Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, dan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Atma Jaya.

Bea Cukai Tanjung Perak berkesempatan memberikan edukasi terkait ketentuan kepabeanan dan cukai pada kegiatan kunjungan mahasiswa, pada Kamis (15/06/2023). Kegiatan ini diikuti oleh 67 mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Sementara itu, di Yogyakarta, Bea Cukai Yogyakarta paparkan materi terkait peran Bea Cukai dalam perdagangan internasional pada kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, yang berlangsung pada 12 sampai dengan 13 Juni 2023.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kunjungan ke kantor Bea Cukai merupakan pengayaan materi dari mata kuliah yang didapatkan di kampus. Dengan demikian, diharapkan para mahasiswa mengetahui secara langsung proses bisnis Bea Cukai di lapangan.

“Materi yang disampaikan saat kunjungan pun disesuaikan dengan kebutuhan pihak kampus, seperti materi tentang peran dan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam perdagangan internasional, Bea Cukai memiliki peran dalam pengawasan arus barang yang masuk dan keluar di Indonesia, serta pemungutan penerimaan negara berupa bea masuk, bea keluar, dan pajak dalam rangka impor,” jelas Nirwala.

Dalam pelaksanaan tugas, Bea Cukai melakukan sinergi dengan instansi lain yang tugas dan fungsinya saling berhubungan. Misalnya di sisi pengawasan, Bea Cukai bekerja sama dengan instansi yang bertugas di bagian kekarantinaan dan keiimigrasian untuk pengawasan barang antarnegara di bandara dan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk pengawasan barang di perbatasan negara.

Nirwala berharap kegiatan edukasi ini dapat meningkatkan wawasan mahasiswa mengenai kepabeanan dan cukai.

“Mahasiswa adalah kaum intelektual yang tinggal bersama berbagai lapisan masyarakat. Para mahasiswa ini diharapkan mampu sebagai penyambung lidah kebijakan pemerintah kepada masyarakat agar masyarakat turut memahami ketentuan yang berlaku dan terhindar dari oknum penipu yang mencatut nama instansi tertentu,” pungkasnya.

Back to top button