News

Bawaslu Usul Penundaan Pilkada, DPR: Kalau Anggaran Kurang, Bilang saja

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang merasa heran dengan pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, yang mengusulkan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Malah sebaliknya, ia menilai semestinya pilkada dimajukan bukan malah diundur atau ditunda. “Kan tidak mungkin ditunda bos, sewaktu kita rapat-rapat kerja, RDP, konsinyering, kita kan sudah bahas secara detail semua, bahkan KPU sudah mempresentasikan,” ujar Junimart kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Ia malah balik mempertanyakan apa alasan sesungguhnya Bawaslu meminta penundaan pilkada. “Mereka kan tahu bagaimana sistem (terkait proses) anggaran, mereka kan tahu bagaimana nanti pemerintahan di daerah nanti itu, kosong. Apa kita mau dengan Pj-pj terus? Kan tidak juga,” kata dia.

Jika Bawaslu, tambah dia, mengalami kendala pada jumlah anggaran yang tidak cukup, seharusnya dapat menyampaikan hal ini ke Komisi II DPR tanpa perlu menunda pelaksanaan Pilkada 2024.

“Bawaslu tahunya ketika diputuskan you kerja aja, you sudah punya anggaran, sudah kita ketok juga anggarannya. Mestinya Bawaslu itu mengatakan dalam rangka apa? Jika untuk pengawasannya itu, ternyata anggaran kurang cukup, ya itu bisa dibicarakan,” ucap dia.

Junimart mengingatkan, Bawaslu untuk tidak cari-cari alasan agar bisa mengulur penyelenggaraan pemilu jadi lebih lama, karena semakin lama penyelenggaraan pesta demokrasi, maka semakin besar juga anggaran yang dikeluarkan. Kesan itu jangan sampai timbul dan ditangkap oleh masyarakat.

“Kita akan bahas itu, tapi kalau untuk nunda waduh, gitu loh. Atau Bawaslu mau kerja-kerja panjang? Biar ada kerjaan? Gitu loh. Ya kan sudah lah kita kerja-kerja yang benar aja, bantu pemerintah ini pemulihan ekonomi,” tutur Junimart.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditunda lantaran pelaksanaannya dikhawatirkannya akan menimbulkan masalah.

Alasannya Pilkada serenak ini pertama kalinya digelar secara menyeluruh, sehingga berpotensi menimbulkan banyak masalah mulai dari tahapan hingga keamanan dan ketertiban di berbagai wilayah.

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujar Bagja di Jakarta, dikutip Kamis (13/7/2023).

Back to top button