News

Bawaslu Harap KPU Terbuka untuk Audit Sirekap


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam menghitung suara Pemilu 2024 dan melakukan perbaikan pada Sirekap.

“Sesuai dengan saran perbaikan kami kan dihentikan dulu, kalau misalnya angkanya terlalu berbeda antara c hasil dengan angka yang ada, konversi angka dengan yang di Sirekap,” kata Bagja, Jumat(23/2/2024).

Dia berharap KPU untuk menyampaikan hasil pemilu secara transparansi. Karena, lanjut dia, keterbukaan merupakan bentuk perbaikan terhadap sebuah sistem.

“Ke depan, misalnya kalau mau audit terhadap sistem informasi rekapitulasi dan saya kira teman-teman KPU bersedia untuk diaudit. Terbuka saja gitu, diaudit dong,” ujar Bagja.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengaku setuju diadakannya audit menyeluruh terhadap Sirekap KPU dan sistem informasi milik KPU lainnya. Tapi dengan catatan dilakukan oleh lembaga independen.

“Yang bisa dilakukan dan memang audit itu sebaiknya dilakukan secara independen ya jadi bukan KPU sendiri yang mengaudit, tapi pihak yang independen yang melakukan audit,” ucap Ninis di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

Ninis sapaan akrabnya memandang audit ini penting untuk mengetahui bagaimana cara sistem aplikasi Sirekap bekerja, karena kerap bermasalah dan menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

Hal senada juga disuarakan Sekretaris Jendral Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta. Ia menilai harus adanya audit pengadaan Sirekap KPU. Mengingat, banyak Sistem Informasi KPU yang kerap kali bermasalah selama gelaran tahapan pemilu 2024 ini.

“Saya pikir kalau (audit) itu memang harus, bukan untuk apa-apa, tapi kita lebih untuk evalusi,” kata Kaka saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

Lebih jauh ia menilai audit tidak dilakukan pada sistem informasi saja, tapi juga mendalam sampai ke ranah penggunaan anggaran dalam proses pengadaan sistem informasi tersebut. “Termasuk audit anggarannya, jangan-jangan kita membayar terlalu mahal atau jangan-jangan membayar pada posisi yang salah,” tutur  dia.
 

Back to top button