News

Jelang Pilpres, Jokowi Diingatkan Bertindak sebagai Negarawan


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik tajam jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 imbas pernyataannya bahwa presiden boleh kampanye dan memihak salah satu pasangan calon. Padahal, Jokowi seharusnya mampu bertindak sebagai seorang negarawan.

“Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, Presiden tidak bisa diam,” kata Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Dedi menjelaskan,  Jokowi sebaiknya menegur anak buahnya dan melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan jabatan publik, terutama jabatan elite, alih-alih ikut dalam urusan politik praktis.

Lebih lanjut, Dedi berpandangan, sebagai kepala pemerintahan dan negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

“Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan, lalu memihak, ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu,” ujar dia.

Dedi menilai pernyataan Jokowi sejatinya juga dapat memengaruhi institusi yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri.

“KPU, Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga mitra di parlemen yang memiliki korelasi dengan pemilihan umum, besar kemungkinan mereka akan terpengaruh ketika tahu presiden memihak ke mana,” katanya.

Dedi pun menilai sikap presiden akan memengaruhi keberanian penyelenggara pemilu dalam menjalankan kewenangan. Meski, KPU tidak tunduk secara langsung kepada presiden.

“Karena secara psikologis, meskipun KPU tidak secara langsung tunduk pada presiden dalam penyelenggaraan pemilu, presiden punya andil dalam menentukan komisionernya,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu ketika menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lo kampanye, boleh lo memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024.

“Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.

Diketahui, KPU RI menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Selain itu, KPU juga menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. 
 

Back to top button