News

Bawaslu Bak Mobil Mogok, Tak Semangat dalam Bekerja

Anggota Bawaslu RI periode 2008-2012, Wahidah Suaib mengibaratkan para komisioner Bawaslu periode saat ini, bagaikan mobil mogok padahal memiliki kewenangan yang cukup besar dalam menindak berbagai pelanggaran pemilu.

“Sebenarnya bisa jalan, tapi kok mogok gitu. Kadang harus didorong, dipanas-panasi baru kemudian jalan dan ini bukan asal omongan saya,” tegas Wahidah dalam diskusi bertajuk ‘Mau Dibawa Kemana’ di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023).

Ia pun menjabarkan beberapa contoh kasus yang menunjukkan buruknya kinerja Bawaslu. Pertama, kasus verifikasi parpol. Pemantau pemilu dalam hal ini masyarakat sipil, menemukan begitu banyak kasus yang tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi di MS-kan.

“Tapi tidak satupun pengawas pemilu di seluruh Indonesia yang menemukan kasus itu. Apakah tidak menemukan atau ada pola terstruktur dari atas yang meminta mereka tidak menemukan,” ujarnya.

Kedua, terkait dengan laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pelanggaran administrasi KPU, yaitu menetapkan DCT di 267 dapil yang tidak memuat keterwakilan 30 persen perempuan. Wahidah menyebut tentu ia tak akan melapor, jika seandainya Bawaslu bekerja.

“Kalau Bawaslu bekerja mereka kan punya data diverifikasi itu. Apakah tidak menemukan? Masa tidak menemukan? Nah kalau menemukan kenapa tidak dijadikan temuan pelanggaran,” jelasnya.

Selain itu, ada juga dugaan mobilisasi APDESI untuk mendukung salah satu paslon. Bawaslu juga menurutnya saat membuat pernyataan, seakan tidak memiliki semangat dalam menegakkan aturan. “Janganlah komisioner itu atau siapapun unsur-unsur bawaslu, baru hari pertama ke kedua hari pelanggaran sudah statement dini,” ucap dia.

“Tidak ada ajakan memilih paslon. Wong Bawaslu setempat baru melakukan penelurusan, kok bisa Ketua Bawaslu RI (menyimpulkan) terlalu dini,” tutur dia menambahkan.
 

Back to top button