News

Polri Benarkan Harun Masiku Sempat Berada di Kamboja

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti membenarkan buronan eks caleg PDIP Harun Masiku sempat terdeteksi berada di Kamboja.

Krishna mengatakan, berdasarkan catatan perjalanan Harun Masiku hanya satu hari saja berada di luar negeri.

Mungkin anda suka

“Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi,” ujar Krishna kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Namun demikian, Khresna memastikan kini keberadaan Harus Masiku terlacak di Indonesia.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna

Krishna menambahkan, keberadaan Harusn Masiku itu sudah disampaikan saat pertemuan dengan Pimpinan KPK. Termasuk, keberadaan dua buron korupsi lainnya yakni, Kirana Gautama dan Paulus Thanos.

“Dua buron lain insyaallah tadi kita melakukan komunikasi ketat. Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan,” kata Krishna.

Untuk diketahui Harun Masiku telah menjadi buronan selama tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Back to top button