News

Bak Kerupuk Melempem, BRIN Pertanyakan Komitmen Parpol Gulirkan Hak Angket


Bak kerupuk yang mulai melempem, Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, mempertanyakan komitmen parpol  untuk menggulirkan hak angket di DPR RI.

Ia menilai, dugaan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) telah didesain sedemikian rupa sehingga merugikan parpol. Semestinya hal ini merangsang parpol untuk mengungkapnya.

“Ironisnya, parpol terkesan kurang gereget menggulirkan hak angket, padahal dorongan dari masyarakat sipil dan gerakan elemen kampus di berbagai daerah sangat kuat,” tegas Siti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Ia menyebut usaha para akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat sipil yang mendorong hak angket justru tak disambut dengan baik dan maksimal. Ia menyatakan, tentu hal ini akan menghambat perbaikan politik dan demokrasi di Indonesia.

Siti menyebut pengguliran hak angket tak mengalami kemajuan hingga hari ini, karena adanya keraguan di kalangan politikus. “(Karena ada persepsi) jika nekat mengajukan hak angket, (maka) akan dibuka kasus hukum yang melekat pada politikus yang menggulirkan isu itu,” ucap dia.

“Niatan kita memperbaiki secara serius politik dan demokrasi  terhambat kalau seperti ini. Padahal membenahi Indonesia harus turun mesin. Jadi momen ini untuk melakukan perbaikan,” tutur dia menambahkan.

Siti menegaskan, untuk mengungkap kecurangan TSM pada Pemilu 2024 harus dilakukan secara serentak, melalui jalur politik yakni hak angket, jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Namun, kinerja Bawaslu dinilai belum menjawab persoalan dugaan berbagai kecurangan dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar dia.

Back to top button