News

Asyik Main Judi, Empat IRT Dibekuk Polisi

Polres Konawe membekuk empat orang ibu rumah tangga (IRT) yang sedang asyik bermain judi di Kelurahan Puusinawi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/3/2023).

Kabag Ops Polres Konawe Kompol Dudi Iswari Rasjid mengatakan, keempat IRT yang diringkus di sebuah rumah yang sering dijadikan lokasi perjudian itu, masing-masing berinisial JN, MY, UD dan ND.

Dudi menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan saat petugas kepolisian sedang melakukan operasi Pekat Anoa 2023.

“Saat itu, kami mendapat informasi terkait aktivitas perjudian di TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah meresahkan warga. Tim pun bergerak dan langsung membekuk para pelaku judi tersebut,” ujar Dudi dikutip Antara.

Dari hasil penggerebekan itu, kata dia, selain pihaknya mengamankan keempat pelaku di Mapolres Konawe, juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua set kartu remi berjumlah 108 lembar dan uang tunai Rp220 ribu.

Menurut Dudi, Operasi Pekat Anoa 2023 akan berlangsung selama sebulan. Operasi ini menyasar kegiatan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami akan menyasar seperti perjudian, narkoba, senjata tajam, minuman keras, dan kegiatan lainnya yang mungkin berpotensi mengganggu kamtibmas di Kabupaten Konawe,” ujarnya.

Back to top button