Ototekno

APJII: UU PDP Harus Jadi Prioritas Utama Menkominfo Budi Arie

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menggantikan Johnny G Plate. Dalam upaya mempercepat akselerasi program di Kominfo, Jokowi berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk meningkatkan kinerja Kominfo. Langkah ini mendapat dukungan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII), yang siap mempercepat pergelaran infrastruktur telekomunikasi.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menyambut baik langkah ini dan menilai bahwa ini menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam memberikan pemerataan layanan telekomunikasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. Namun, Arif mengakui bahwa penyebaran infrastruktur digital di Indonesia masih belum merata, dengan beberapa daerah yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi yang baik karena kendala geografis dan ekonomis.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah penyelesaian aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). UU ini telah disahkan pada 17 Oktober 2022, namun aturan pelaksanaannya belum diterbitkan. “Kami berharap Menkominfo dan Wamenkominfo akan memprioritaskan penyelesaian PP Perlindungan Data Pribadi,” ujar Arif dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/7/2023).

Belum adanya aturan pelaksana UU PDP ini telah berdampak pada peningkatan kasus kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia. Terdapat beberapa dugaan kebocoran data pribadi dari entitas swasta, termasuk data dari 34 juta penduduk Indonesia yang terkait dengan data paspor. Terkini, terdapat dugaan kebocoran data 337 juta penduduk yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, yang dijual di forum online hacker Breach Forums.

Arif berharap bahwa dengan diselesaikannya aturan pelaksana UU PDP oleh Kemenkominfo, penegakan hukum terhadap kasus kebocoran data masyarakat Indonesia dapat diperkuat dan lebih efektif. “APJII berkomitmen untuk terus membantu pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mendukung perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia,” pungkas Arif.

Dengan tantangan dan harapan yang ada, langkah-langkah yang akan diambil oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam waktu dekat ini akan sangat menentukan dalam upaya mempercepat pengembangan infrastruktur digital dan perlindungan data pribadi di Indonesia.

Back to top button