News

Andi Arief dan Jemmy Diperiksa KPK Terkait Musda Demokrat Kaltim

KPK menelisik adanya aliran dana hasil kejahatan yang dilakukan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud untuk pelaksanaan Musda Demokrat Kaltim. Pemeriksaan terhadap politisi Demokrat yakni Andi Arief dan Jemmy Setiawan merupakan bagian dari pendalaman ini.

Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri tidak membantah KPK tengah menggali sumber dana pelaksanaan Musda Demokrat Kaltim. Hal ini berkaitan dengan upaya penelusuran aliran dana dari Abdul Gafur selaku Ketua DPC Demokrat ke sejumlah pihak.

“Ketika pemeriksaan pertama, ditanyakan tentang pengetahuan mekanisme musda dan uang yang mengalir saat musda,” kata Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap Andi Arief dan Jemmy.

Andi Arief selaku Ketua Bappilu Demokrat dan Jemmy dengan kapasitasnya sebagai Deputi II BPOKK Partai Demokrat sebelumnya telah diperiksa namun KPK kembali mengagendakan pemeriksaan keduanya.

Jemmy memenuhi panggilan penyidik dan telah menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. Sedangkan Andi Arief yang tiba di Kantor KPK sekitar pukul 14.00 masih menjalani pemeriksaan.

“Hubungan dua saksi dengan AGM (Abdul Gafur Mas’ud) akan dilihat, akan dianalisa lebih lanjut dan peran-perannya seperti apa,” lanjut Ali. “Prinsip KPK itu berbasis pada alat bukti untuk mengembangkan perkara apakah ada pihak lain yang terkait,” tambahnya.

Abdul Gafur ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022 yang lalu. Enam orang termasuk Abdul Gafur menjadi tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU ini.

Salah seorang yang menjadi tersangka yakni Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan. Seorang lagi yakni Ahmad Zuhdi turut dijadikan tersangka selaku pemberi suap.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengungkapkan bakal menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini. Atas dasar ini penyidik mulai melakukan penelusuran aliran dana dalam perkara Gafur.

“Jadi, seandainya itu bisa dibuktikan ya tentu kita akan dilakukan penyidikan di TPPU,” ujar Firli. [WIN]

 

Back to top button