News

Alasan Gangguan Jiwa, Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan


Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemeran film dewasa, karena mengalami gangguan jiwa.

Mungkin anda suka

“Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Tofan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).

Tofan menjelaskan perlu adanya pertimbangan dari pihak kepolisian karena tersangka sedang megalami sakit. Namun ketika ditanyakan perihal surat keterangan dari rumah sakit atau dokter yang merawat, dirinya mengaku belum menerimanya.

“Siskaeee itu sedang mengalami sakit, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya ada mengalami gangguan jiwa,” katanya.

Menurutnya, informasi gangguan jiwa tersebut berasal dari manajer Siskaeee. Ditambah lagi terdapat sejumlah sayatan di tangan tersangka Siskaeee.

“Jadi memang sebelumnya mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya.
 

Back to top button