News

Terlibat Skandal Korupsi, Mantan Menteri Korsel Dihukum 2 Tahun Penjara

Mantan politisi Korea Selatan, Cho Kuk, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada Jumat (3/2/2023) karena memalsukan dokumen untuk memfasilitasi penerimaan masuk sekolah anak-anaknya dalam skandal yang memperdalam perpecahan politik dan membuat frustrasi banyak pemilih muda.

Cho, seorang profesor hukum terkenal, adalah pembantu utama mantan presiden Moon Jae-in dan sempat menjabat sebagai menteri kehakiman sebelum mengundurkan diri dan didakwa atas selusin tuduhan, termasuk suap dan pemalsuan dokumen, pada akhir 2019.

Mengutip Reuters, Jumat, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Cho karena memalsukan dokumen untuk membuat putra dan putrinya masuk SMA dan universitas bergengsi, dan menyalahgunakan pengaruhnya untuk mencampuri penyelidikan korupsi yang melibatkan salah seorang kepercayaan Moon.

Kejatuhan Cho merupakan pukulan telak bagi Partai Demokrat pimpinan Moon yang progresif di tengah-tengah kekecewaan pemilih terkait meningkatnya ketimpangan dan berkembangnya seruan bagi keadilan. Sehingga akhirnya memunculkan Yoon Suk-yeol, presiden sekarang ini.

Yoon yang ketika itu menjabat jaksa agung menyelidiki Cho dan skandal korupsi lainnya.

Cho, yang membantah melakukan pelanggaran, mengatakan akan mengajukan banding atas putusan itu. Pengadilan menyatakan Cho bersekongkol dengan istrinya, Chung Kyung-shin, juga seorang profesor, dalam memanipulasi dokumen untuk membuat putra mereka masuk SMA khusus dan sekolah hukum, dan putri mereka diterima di sekolah kedokteran.

Chung telah dijatuhi hukuman penjara empat tahun atas tuduhan tersebut dan pelanggaran lainnya terkait investasi keluarga.

Pengadilan juga menetapkan denda US$4.900, yang dikatakan telah diterima Cho dari sekolah kedokteran putrinya sebagai suap dalam bentuk beasiswa.

“Ia telah berkali-kali melakukan kejahatan korupsi dalam pendaftaran perguruan tinggi anak-anaknya selama bertahun-tahun dengan memanfaatkan posisinya sebagai profesor universitas, sehingga motif dan sifat kejahatannya itu buruk, dan secara serius mengurangi kepercayaan sosial mengenai keadilan dalam sistem masuk perguruan tinggi,” kata pengadilan dalam putusannya.

Cho juga menghadapi ‘tanggung jawab besar’ karena menyalahgunakan otoritasnya sebagai pejabat tinggi di kantor presiden untuk menghalangi pemeriksaan normal terhadap dugaan pelanggaran ‘atas permintaan kalangan politik’, kata pengadilan.

Pengadilan tidak segera memenjarakan Cho, dengan menyebut alasan penuntasan investigasi dan Chung sedang menjalani masa hukuman penjara.

Back to top button