Market

Agar Kendaraan Listrik Segera Mengaspal, Pengamat Dukung Subsidi Pembelian

Pengamat ekonomi energi dari UGM, Fahmy Radhi mendukung pemberian subsidi demi suksesnya pengembangan kendaraan listrik. Indonesia perlu ikut jejak sejumlah negara yang berhasil mengembangkannya.

Kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (19/12/2022), Fahmi mendukung rencana subsidi pembelian motor dan mobil listrik. Termasuk migrasi motor berbasis BBM ke listrik, perlu mendapatkan insentif.

Di mana, pemerintah mengalokasikan subsidi Rp5 juta untuk migrasi kendaraan BBM ke listrik, subsidi Rp8 juta untuk pembelian motor listrik, subsidi Rp40 juta untuk kendaraan hybrid dan Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik.

“Ini penting untuk menciptakan pasar kendaraan listrik di tanah air. Sehingga investor berbondong-bondong masuk Indonesia. Apalagi, Presiden Jokowi telah menerbitkan Inspres 7/2022 tentang Pengunaan Kendaraan Bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle), sebagai kendaraan dinas bagi pejabat pusat dan daerah,” papar Fahmy.

Subsidi pembelian kendaraan listrik yang besarnya hingga Rp80 juta, kata dia, bukan semata-mata memberikan subsidi bagi orang kaya yang kepincut membelinya. Namun lebih kepada upaya percepatan migrasi dari kendaraan berbasiskan bahan bakar fosil ke listrik. Yang sudah teruji ramah lingkungan.

Masih kata Fahmy, Indonesia perlu mengikuti jejak sejumlah negara yang sukses mengembangkan kendaraan listrik. Mereka pun memberikan insentif atau subsidi agar masyarakatnya beralih ke kendaraan listrik.

“Misalnya, Amerika Serikat, China, Norwegia, Belanda, dan Jepang, mereka sukses mengembangkan kendaraan listrik. Belakanyan, negara-negara berkembang juga sudah ikut. Seperti Thailand, Vietnam, India, dan Sri Langka. Semuanya sediakan insentif untuk kendaraan listrik,” pungkas mantan anggota tim reformasi tata kelola migas itu.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan subsidi (insentif) kepada konsumen agar tertarik membeli kendaraan listrik.

Insentif diberikan bagi konsumen agar membeli kendaraan listrik yang pabriknya beroperasi di dalam negeri. Adapun besaran subsidi untuk pembelian mobil listrik dipatok Rp80 juta. Sedangkan untuk mobil hybrid disubsidi Rp40 juta. Sedangkan untuk kelas motor listrik, pemerintah siapkan subsidi pembelian senilai Rp8 juta. Untuk motor konversi ke listrik, subsidinya Rp 5 juta.

Back to top button