News

Resmi Jadi Tersangka, SYL Dikabarkan Pulang ke Jakarta Malam Ini

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mangkir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya ia hadiri pada Rabu (11/10/2023) pagi, alasannya SYL menjenguk orang tuanya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Usai resmi diumumkan jadi tersangka oleh KPK, pada Rabu sore, SYL dikabarkan telah bergegas meninggalkan kediaman ibunya di Makassar. Terpantau ia bersama sejumlah orang dengan menggunakan tiga unit mobil dan hendak terbang ke Jakarta.

Pada pukul 21:28 WITA, SYL terlihat meninggalkan kediaman ibunya yang berada di Jalan Haji Bau, Ujung Pandang, Makassar, menaiki mobil sedan Toyota Crown nomor polisi DD 1990 R. Ia pergi dengan mengenakan baju putih berlapis jaket hitam. Turut terlihat juga SYL membawa sebuah koper hitam, diduga hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah resmi mengumumkan SYL jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. “Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023).

Selain SYL, turut juga diumumkan dua tersangka lainnya, mereka adalah Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

Pengumuman tersangka ini dilakukan KPK bersamaan dengan penahanan Kasdi. Ia ditahan penyidik KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 Oktober. Sementara SYL dan Hatta belum ditahan, karena saat dipanggil keduanya meminta penjadwalan ulang.

Ada beberapa perkara yang diduga melibatkan SYL, yakni pemerasan dalam jual beli jabatan dan gratifikasi. Diduga total yang diterima SYL cs ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Untuk kasus pemerasan, diduga SYL mendapatkan sejumlah setoran dari anak buahnya di Kementan.

Ia diduga memeras sejumlah anak buahnya hingga setara Dirjen Kementan. “Kisaran mulai USD 4.000 sampai dengan USD 10.000. Rutin setiap bulan dengan menggunakan mata uang asing,” ucap dia.

Pada proses penyidikan sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Kementan, rumah dinas, dan rumah pribadi SYL di Makassar. Di rumah dinas SYL, ditemukan uang Rp30 miliar. Sementara di Makassar KPK mengamankan mobil Audi.

Back to top button