Market

65 Kasus Gratifikasi di Lapangan Banteng, Apa Kabar Sri Mulyani?

Saat rapat dengan Komisi XI DPR, terkuak maraknya praktik moral hazard di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani. Banyak sekali gratifikasi.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap 65 laporan gratifikasi dalam pengawasan internal per Desember 2022.

“Kami terus mengawasi (secara) internal, dapat kami sampaikan kami melaporkan ada 65 laporan gratifikasi,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (13/6/2023).

Ia mengungkapkan, laporan-laporan tersebut telah ditetapkan statusnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 65 laporan itu, sebanyak 41 laporan terkonfirmasi penerimaan gratifikasinya senilai Rp59 juta. Sedangkan, 24 laporan sisanya ditolak dan dinyatakan selesai ditindaklanjuti.

Rionald mengatakan, pengawasan internal merupakan bagian dari komitmen Kemenkeu dalam mentransformasi kelembagaan secara berkesinambungan.

Selain pengawasan internal, pihaknya juga membenahi sumber daya manusia (SDM) seperti penguatan kebijakan untuk implementasi manajemen talenta beasiswa.

Tak hanya itu, ada juga penguatan program pengembangan SDM melalui pemetaan kompetensi dan pembentukan community of practices DJKN Media.

Pihaknya juga menyederhanakan proses bisnis, seperti mengintegrasikan layanan sewa barang milik negara (BMN) dan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL).

Upaya ini juga termasuk pengembangan proses bisnis penilaian pada kantor pusat, kantor wilayah, dan KPKNL, serta interkoneksi sistem layanan informasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan dengan aplikasi FocusPN.

Back to top button