News

Tebar Amplop di Masjid, Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Said Abdullah

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Totok Hariyono mengatakan pihaknya sudah memulai melakukan kajian seputar dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh politikus PDIP Said Abdullah, terkait persoalan bagi-bagi amplop di sebuah masjid.

“Bawaslu sedang melakukan kajian awal adanya dugaan pelanggaran, sebelum melakukan klarifikasi ya,” jelas Totok saat dihubungi inilah.com di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Totok menjelaskan peristiwa ini terjadi sebelum adanya pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) yang sah, maka kegiatan tebar amplop yang dilakukan belum bisa dikatakan politik uang. Sehingga, sambung dia, Bawaslu belum dapat memeriksa atau memanggil yang bersangkutan.

“Karena itu, Bawaslu tidak gegabah menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum melakukan penelusuran, mengumpulkan alat bukti serta melalukan kajian awal yang didukung alat bukti yang diperoleh,” ujarnya.

Kendati demikian, Totok menyayangkan hal tersebut dan mengimbau kepada calon peserta pemilu untuk tidak berkampanye di ruang Ibadah terlebih di bulan Ramadan. “Kita himbau kepada calon peserta pemilu untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai ajang kampanye serta menggunakan uang untuk mempengaruhi pemilih,” tutup Totok.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Said Abdullah tak menampik soal beredarnya video bagi-bagi amplop berlogo banteng moncong putih di sebuah masjid, yang viral di jejaring media sosial. Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur ini mengakui bahwa ia bersama DPC PDIP Madura sempat membagikan 175 ribu paket sembako kepada kaum miskin selama masa reses anggota dewan pada bulan Maret.

Said mengungkapkan sebagian sembako yang dibagikan tersebut dalam bentuk uang. Ia pun menganggap uang tersebut sebagai bagian dari zakat mal yang rutin diberikan kepada warga setiap tahunnya.

“Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin,” ucap Said dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

Alasan penggunaan amplop berlogo PDIP dilatarbelakangi para kader partai yang bergotong royong dalam kegiatan ini. “Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU. Jadi, jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan KPU,” ujar Said.

Diketahui video viral tersebut, diunggah oleh akun Twitter @Ajek_Speechless. Tampak sejumlah jemaah menerima dengan suka cita amplop tersebut sembari berzikir. Tampak video itu telah ditonton 147 ribu kali oleh pengguna Twitter.

Peristiwa bagi-bagi amplop ke jemaah tarawih tersebut, berlangsung di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Momen bagi-bagi amplop itu ditengarai terjadi pada hari ke-2 bulan Ramadan. Di mana pada saat itu ribuan jemaah salat tarawih memadati wakaf Said Abdullah yang terletak di jalan Kartini, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota.

Kedatangan ribuan jemaah untuk melaksanakan salat tarawih tersebut, bukan hanya dari sekitar wakaf, namun ada juga yang datang dari kecamatan sekitar dan Kabupaten Pamekasan. Bahkan jemaah salat tarawih sudah terlihat di lokasi wakaf, sejak pukul 17:00 WIB, Jumat (24/3/2023) sore.

Selesai salat tarawih, terlihat beberapa orang dari pihak panitia membagikan amplop kepada jamaah, namun karena jumlah amplop tidak sebanding dengan jumlah jamaah yang hadir, maka ada ratusan jamaah yang tidak kebagian.

Akun Twitter lainnya, @PartaiSocmed mengungkapkan dalam amplop yang dibagikan terdapat foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi. Dibeberkan pula di dalam amplop terdapat uang sebesar Rp300 ribu, terdiri dari dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang pecahan Rp50 ribu.

Back to top button