Ototekno

5 Cara Cek IMEI Legal atau Ilegal dari Situs Kementerian Perindustrian

Bareskrim Polri menangkap mafia yang memasukkan HP ilegal ke Indonesia tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, yaitu pendaftaran IMEI.

Akibat dari aksi sindikat mafia iPhone ilegal ini membuat negara rugi hingga Rp353 miliar. Buntutnya, sebanyak 191 ribu smartphone yang didominasi oleh iPhone terancam dimatikan.

Atas perbuatannya, para pelaku penggelapan iPhone ilegal dijerat Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ilustrasi orang terkejut melihat status legalitas HP-nya
Ilustrasi orang terkejut melihat status legalitas HP-nya (Photo: Getty Images)

Bagi Anda yang secara sadar atau tidak sadar membeli smartphone ilegal dari sindikat tersebut, bisa melakukan pengecekan IMEI secara mandiri. Untuk lebih jelasnya, berikut 5 cara cek IMEI legal atau ilegal:

1. Cek Nomor IMEI di Kardus HP

Cara cek IMEI legal atau ilegal bisa diketahui dari kardus HP. Anda hanya perlu mencari stiker berlogo IMEI yang menampilkan 15 digit kode.

Jika tertulis keterangan “Dirakit di Indonesia” atau “Di produksi di Indonesia”, bisa dipastikan bahwa HP yang Anda miliki bergaransi resmi atau legal.

2. Cek Kode IMEI Via USSD

Jika tidak menyimpan kardus HP, Anda bisa mengecek kode IMEI melalui USSD. Berikut caranya:

  • Masuk ke aplikasi telepon dan ketik *#06#
  • Lalu tekan ikon telepon
  • Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi nomor IMEI HP dan barcode.
  • Jika masih menyimpan kardus HP, sesuaikan nomor IMEI yang didapat melalui USD dengan yang ada di kardus.

3. Cari Nomor IMEI di Pengaturan HP

Bagi pengguna iPhone, kalian bisa mengetahui nomor IMEI di menu pengaturan dengan cara berikut ini:

  • Masuk ke menu Pengaturan.
  • Cari menu Umum dan klik Tentang.
  • Gulir ke bawah sampai menemukan informasi nomor IMEI.

Bagi pengguna Android, kalian bisa mengeceknya melalui cara dibawah ini:

  • Buka Pengaturan di HP.
  • Pilih opsi Tentang Ponsel.
  • Klik Status dan akan muncul Kode IMEI.

4. Cek Validasi Nomor IMEI di Situs Kemenperin

Bagi yang masih penasaran dan butuh validasi resmi, Anda bisa mengecek nomor kode IMEI yang ada di kardus atau via USSD di halaman resmi imei.kemenperin.go.id. Berikut caranya:

  • Masuk ke halaman https://imei.kemenperin.go.id/ 
  • Masukkan nomor kode IMEI yang tercantum di kardus atau dari barcode kode USSD.
  • Lalu klik tombol “Cari”

Setelah itu halaman akan memunculkan status legal atau ilegal smartphone Anda.

5. Daftar IMEI ke Situs Beacukai

Bagi yang beli smartphone di luar negeri atau Free Trade Zone secara online atau offline, dan dibawa masuk ke Indonesia melalui bandar udara atau pelabuhan, Anda bisa mendaftarkan HP tersebut ke Beacukai.

Cara mendaftarkan IMEI HP bisa dilakukan secara online. Anda hanya perlu membuka website https://www.beacukai.go.id/register-imei.html/ atau mengunduh aplikasi Mobile Beacukai.

Masukkan nomor IMEI yang tertera di dalam kardus di website tersebut. Setelah mendaftar dan membayar sejumlah pajak yang ditetapkan.

Setelah itu, perangkat bisa menggunakan kartu SIM Indonesia dalam jangka waktu maksimal 2×24 jam.

Dampak Beli HP Bodong atau Ilegal

iPhone dan smartphone yang teridentifikasi ilegal atau bodong akan segera diblokir oleh Kemenperin.

Dampak utama yang akan terasa bagi pemiliknya, status sinyal di smartphone akan berubah dari bar sinyal menjadi tulisan “No Service”. 

Sederhananya, mereka tidak bisa menggunakan akses jaringan dengan kartu SIM Indonesia dan hanya bisa menggunakan akses internet dari Wi-Fi.

Dampak yang kedua, smartphone yang mereka beli dengan harga yang lebih murah Rp1-2 juta dari smartphone resmi, akan menurun drastis saat dijual atau bahkan tidak laku di pasaran.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News

Back to top button