News

3 Pegawai Imigrasi Bali Tersangka Kasus Penjualan Ginjal Diperiksa di Polda Metro

Tiga pegawai Imigrasi di Bali digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu malam (29/7/2023) terkait keterlibatan mereka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyangkut penjualan ginjal ke Kamboja. Ketiga orang ini diterbangkan dari Bali setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Berdasarkan video yang diterima Inilah.com, tiga pegawai Imigrasi itu sudah tiba di Mapolda Metro didampingi oleh beberapa penyidik. Tiga oknum yang yang belum diketahui identitasnya ini langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka hanya tampak menunduk dan memilih bungkam.

Tiga abdi negara itu mengenakan pakaian berwarna gelap dengan sendal jepit. Selain itu, wajah mereka ditutupi dengan masker dengan tangan terborgol.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga tersangka pegawai Imigrasi terkait kasus TPPO penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.

“Tim kami sudah menetapkan tersangka dari oknum imigrasi yang terlibat secara langsung untuk meloloskan pendonor-pendonor ginjal ini ke Kamboja,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Hengki menjelaskan, penetapan tersangka baru itu merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di wilayah Bali perihal keterlibatan oknum Imigrasi yang meloloskan calon pendonor ke Kamboja.

Namun Hengki belum menjelaskan tentang inisial dan peran mereka dalam kasus tersebut karena masih dalam proses pendalaman.

Penetapan tiga tersangka ini menjadikan jumlah tersangka kasus TPPO penjualan ginjal ini menjadi 15 orang tersangka. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan 12 tersangka.

Dengan rincian 10 orang dari komplotan sindikat berinisal MAF, R, DS, HA, ST, H, AS, GS, EP dan LF. Sedangkan dari pihak kepolisian satu orang tersangka berinisial M dan empat orang dari pihak imigrasi, tapi yang baru terungkap inisialnya sebanyak satu orang yaitu AH.

Polda Metro Jaya masih memburu tersangka lain dalam kasus perdagangan ginjal internasional di Kamboja.

“Saat ini di dalam negeri, kita masih mengejar beberapa terduga tersangka yang memiliki hubungan langsung dengan Kamboja, ” Hengki menambahkan.

Back to top button