News

2 Pekan Dibui KPK, Mardani H Maming Akhirnya Dicopot dari Posisi Bendum PBNU

Setelah dua pekan menjalani tahanan KPK, Mardani H Maming harus melepas posisi Bendahara Umum (Bendum) PBNU. Dia digantikan H Gudfan Arif Ghofur yang akrab disapa Gus Gudfan.

Penunjukan Gus Gudjfan sebagai pelaksana tugas (Plt) Bendum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, diputuskan lewat Rapat Harian Syuriyah dan Tangidziyah PBNU di Yogjakarta, Rabu (10/8/2022).

Meski agak telat, PBNU menelorkan keputusannya ini karena Mardani H Maming tersangkut kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sejak 28 Juli 2022, mantan Bupati Tanah Bumbu itu harus mendekam di Rutan KPK, Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, Mardani H Maming sempat mempraperadilan-kan KPK terkait status tersangka yang disematkan KPK. Sempat dua hari menjadi buronan KPK sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Rapat dihadiri Rois Aam KH Miftachul Achyar dan Wakil Rois Aam KH Afifudan Muhajir, Katib Aam KH Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya, Cholil Staquf, Sekjen Saifullah Yusuf, Waketum Nusron Wahid dan sejumlah kyai dan ulama lainnya.

“Ya betul. Tadi diputuskan secara bulat dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Beliau Gus Gudfan selama Pak Bemdum Maming non aktif, difungsikan sebagai Plt Bendahara Umum PBNU,” kata Nusron Wahid, Rabu (10/8/2022).

Sekedar informasi, Gus Gudfan merupakan putera KH Abdul Ghofur, Pengasuh Ponpes Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur. Selanjutnya, Nusron meyakini Gus Gudfan yang berlatar pengusaha, memiliki kapabilitas menjabat sebagai Bendum PBNU.

“Kami yakin beliau mampu. Selain santri dan putra kyai beliau juga pengusaha muda yang bergerak di sektor riil, IT, Migas dan tambang. Kami yakin beliau akan atraktif dan dinamis,” ungkap Nusron yang juga politisi Partai Golkar itu.

Nusron berharap, penunjukan Gus Gudfan bakal mengakhiri polemik yang acapkali menyeret citra PBNU. Tentu saja terkait dugaan korupsi Mardani H Maming yang kini masih disidik KPK. “Semoga polemik masalah ini selesai,” ujarnya.

Back to top button