News

170 Personel Kepolisian Amankan Sidang Perdana Ferdy Sambo cs Hari Ini

Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Pengamanan polisi meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan PN Jaksel. Ferdy Sambo cs bakal disidang di Ruang Sidang Utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada Senin, pukul 10.00 WIB.

“Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.

Pihak PN Jaksel juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.

Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jaksel menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jaksel.

Sebagaimana diketahui, sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

“Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Back to top button