Ototekno

15 Negara yang Memblokir TikTok, Indonesia Coming Soon!

Di tahun 2022 kemarin, Kepala FBI menyatakan kekhawatiran keamanan nasional mengenai operasi TikTok di AS. Dia juga mengatakan bahwa aplikasi berbasis video singkat itu berpotensi negatif bagi pengguna Amerika dan warga negara lainnya.

Pasca dari pernyataan itu, sejumlah negara yang memiliki kekhawatiran yang sama mulai memberlakukan kebijakan larangan penggunaan aplikasi TikTok, terutama di perangkat jajaran pemerintahan.

Di Indonesia, larangan akses media sosial TikTok baru saja diberlakukan, usai pemerintah membuat revisi kebijakan Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam aturan itu, pemerintah dengan tegas menjelaskan larangan penggabungan layanan perdagangan e-commerce di dalam platform media sosial (social commerce).

Hal ini sengaja dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang mendapat arahan dari Presiden untuk membuat aturan pemisahan kedua fitur media sosial dan perdagangan.

Indonesia menjadi salah satu negara yang memblokir TikTok dengan alasan fitur social commerce yang dapat merugikan UMKM Indonesia.

Jauh sebelum ini, sudah banyak negara lain yang memberlakukan kebijakan yang sama. Rata-rata alasan utama pemblokiran TikTok adalah masalah keamanan data nasional. Untuk lebih jelasnya, berikut 15 daftar negara yang memblokir TikTok:

1. Afghanistan

Ilustrasi gadis Afghanistan yang melakukan selfie untuk media sosial (Photo: Getty Images)

April 2022, Afghanistan memblokir TikTok dengan alasan bahwa konten-konten di platform tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam.

Di tahun yang sama, Afghanistan juga memblokir game PUBG dengan alasan melindungi generasi muda agar tidak “disesatkan”.

2. Australia

Australia juga memberlakukan pemblokiran aplikasi TikTok di negaranya (Photo: Getty Images)
Australia juga memberlakukan pemblokiran aplikasi TikTok di negaranya (Photo: Getty Images)

4 April 2023 kemarin, Australia telah memblokir aplikasi TikTok dengan alasan masalah keamanan yang diangkat oleh Departemen Dalam Negeri.

Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan bahwa keputusan pemblokiran TikTok dibuat setelah mendapat saran dari badan intelijen dan keamanan negara.

3. Belgia

Belgia juga memberlakukan pemblokiran aplikasi TikTok (Photo: Getty Images)
Belgia juga memberlakukan pemblokiran aplikasi TikTok (Photo: Getty Images)

Tidak sepenuhnya diblokir, Belgia hanya memblokir akses ke media sosial TikTok dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal.

Alasan utama pemberlakuan sistem ini adalah keamanan siber, privasi, dan misinformasi.

Bahkan Perdana Menteri Alexander de Croo mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh naif untuk menyadari bahwa TikTok merupakan perusahaan asal Tiongkok yang diberi mandat untuk bekerja sama dengan badan intelijen Tiongkok.

4. Kanada

Kanada memblokir seluruh akses ke TikTok dari semua perangkat seluler pemerintah (Photo: Getty Images)
Kanada memblokir seluruh akses ke TikTok dari semua perangkat seluler pemerintah (Photo: Getty Images)

Februari 2023, Kanada memblokir seluruh akses ke TikTok dari semua perangkat seluler pemerintah.

Keputusan pemblokiran ini merupakan tindakan pencegahan, terutama kekhawatiran mengenai rezim hukum yang mengatur informasi yang dikumpulkan dari perangkat seluler.

Mona Fortier, Presiden Dewan Keuangan, mengatakan bahwa larangan sebagian akses ini karena aplikasi tersebut menghadirkan “tingkat risiko terhadap privasi dan keamanan yang tidak dapat diterima.”

5. Denmark

Denmark (Photo: Getty Images)
Denmark (Photo: Getty Images)

Kementerian Pertahanan Denmark, juga memberlakukan sistem larangan menggunakan TikTok di telepon atau smartphone dari pemerintah federal.

Kebijakan ini sudah berlangsung sejak Maret 2023 kemarin, dimana seluruh karyawan pemerintah diminta untuk menghapus aplikasi TikTok di perangkat kerja.

Hal ini sengaja dilakukan untuk mengedepankan masalah keamanan data negara.

6. India

India melarang penggunaan aplikasi dari Tiongkok (Photo: Getty Images)
India melarang penggunaan aplikasi dari Tiongkok (Photo: Getty Images)

Sejak tahun 2020, India sudah memberlakukan larangan nasional terhadap TikTok dan puluhan aplikasi dari Tiongkok.

Larangan ini muncul setelah terjadinya bentrokan antara pasukan India dan Tiongkok di perbatasan Himalaya yang disengketakan. Dampak bentrokan itu menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.

7. Belanda

Belanda (Photo: Getty Images)
Belanda (Photo: Getty Images)

Pemerintah pusat Belanda juga melarang pemasangan aplikasi TikTok dari seluruh perangkat yang diberikan oleh pemerintah, dengan alasan masalah keamanan data.

Larangan itu tidak menyebutkan nama TikTok secara spesifik, melainkan menyarankan para pegawai negeri untuk tidak memasang dan menggunakan aplikasi “dari negara-negara dengan program siber yang menyerang Belanda dan/atau kepentingan Belanda di perangkat kerja seluler mereka.”

8. Selandia Baru

PNS di New Zealand tidak boleh memasang aplikasi  TikTok (Photo: Getty Images)
PNS di New Zealand tidak boleh memasang aplikasi  TikTok (Photo: Getty Images)

Selandia Baru menjadi negara yang melarang penggunaan aplikasi TIkTok di semua perangkat staf pemerintahan.

Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael  Gonzalez-Montero mengatakan, “Keputusan ini diambil berdasarkan analisis para ahli kami dan setelah diskusi dengan rekan-rekan kami di seluruh pemerintahan dan internasional.”

Berdasarkan informasi ini, Dinas telah memutuskan bahwa risiko tersebut tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini.

9. Norwegia

Norwegia juga memblokir TikTok di perangkat pemerintah dengan alasan keamanan (Photo: Getty Images)
Norwegia juga memblokir TikTok di perangkat pemerintah dengan alasan keamanan (Photo: Getty Images)

Maret 2023, Parlemen Norwegia melarang pemasangan aplikasi TikTok di perangkat pemerintah dengan alasan profesional dan keamanan di perangkat pribadi mereka.

Tidak hanya itu, Menteri Kehakiman Norwegia, Emilie Enger Meh juga menegaskan bahwa, “Badan intelijen Norwegia menyebut Rusia dan Tiongkok sebagai faktor risiko utama bagi kepentingan keamanan Norwegia.” 

10. Somalia

Somalia (Photo: Getty Images)
Somalia (Photo: Getty Images)

Somalia menjadi salah satu negara yang baru memblokir TikTok pada Agustus 2023 kemarin.

Pemerintah setempat khawatir dengan keberadaan aplikasi seperti TikTok dapat digunakan oleh sebagian kelompok untuk menyebarkan gambar mengerikan dan informasi yang salah kepada publik.

11. Inggris

Aplikasi TikTok diblokir di Inggris (Photo: Getty Images)
Aplikasi TikTok diblokir di Inggris (Photo: Getty Images)

Pertengahan Maret 2023 kemarin, Inggris juga memberlakukan larangan pemasangan aplikasi TikTok dari ponsel yang digunakan oleh menteri pemerintah dan pegawai negeri sipil.

Para pejabat mengatakan larangan tersebut merupakan “langkah pencegahan” atas dasar keamanan. Namun larangan itu tidak akan berlaku bagi PNS yang memasang aplikasi TikTok di perangkat pribadi masing-masing.

12. Amerika Serikat

Amerika juga memblokir aplikasi TikTok (Photo: Getty Images)
Amerika juga memblokir aplikasi TikTok (Photo: Getty Images)

Awal Maret 2023, Amerika Serikat memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat dan sistem federal dengan alasan keamanan data.

Larangan ini hanya berlaku untuk perangkat pemerintah, meskipun beberapa anggota parlemen AS menganjurkan larangan langsung. 

Tiongkok mengecam AS karena menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan-perusahaan dari negara lain.

Sebab, aksi pemblokiran aplikasi TikTok yang dilakukan oleh AS memicu separuh dari 50 negara bagian AS juga melarang aplikasi tersebut dari perangkat resmi.

13. Prancis

TikTok terkena imbas dari Kebijakan larangan penggunaan aplikasi dari Tiongkok di Prancis (Photo: Getty Images)
TikTok terkena imbas dari Kebijakan larangan penggunaan aplikasi dari Tiongkok di Prancis (Photo: Getty Images)

Prancis juga mengumumkan larangan pemasangan aplikasi media sosial hiburan di ponsel pegawai pemerintah dengan alasan keamanan data.

Pemerintah Prancis tidak menjabarkan nama-nama aplikasi tertentu, namun mengingat banyak negara lain yang sudah memberlakukan larangan penggunaan TikTok, banyak pihak yang menilai bahwa kebijakan ini memang menargetkan aplikasi itu.

14. Taiwan

Taiwan (Photo: Getty Images)
Taiwan (Photo: Getty Images)

Pada Desember 2022 silam, setelah FBI memperingatkan bahwa TikTok dapat menimbulkan risiko keamanan nasional, akhirnya pemerintah Taiwan juga melarang penggunaan aplikasi dan software buatan Tiongkok, salah satunya adalah TikTok.

15. Pakistan

Pakistan (Photo: Getty Images)
Pakistan (Photo: Getty Images)

Pakistan telah melarang penggunaan aplikasi TikTok sebanyak empat kali sejak Oktober 2020.

Alasan utama pemblokiran yang dilakukan oleh Pakistan adalah kekhawatiran bahwa aplikasi itu dapat mempromosikan konten-konten yang tidak bermoral.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Back to top button