Market

10 Negara dengan Tarif Pajak Terendah di Dunia, Ada yang Bebas Pajak!


Mendekati tahun baru, sejumlah negara di beberapa belahan dunia akan menerapkan kebijakan baru untuk masyarakatnya.

Salah satu negara yang akan melakukan kebijakan baru adalah Singapura yang akan menaikkan 1% pajak barang dan jasa menjadi 9% pada Senin, 1 Januari 2024.

Menurut informasi yang diambil dari Reuters, terakhir kali Singapura menaikkan pajak tersebut sekitar 15 tahun lalu.

Namun kebijakan itu memicu banyak pertentangan mengingat saat ini tengah terjadi kenaikan biaya hidup di negeri singa itu.

Daftar Negara dengan Tarif Pajak Paling Kecil

Pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang bisa digunakan untuk pembangunan negara.

Tapi kebijakan ini belum tentu disukai oleh semua orang, terutama orang-orang kaya yang selalu menjadi korban pengeluaran pajak yang lebih tinggi.

Di lain sisi, di luar sana ada banyak negara-negara besar yang menetapkan tarif pajak yang rendah agar penduduknya tidak berpikiran untuk kabur dan menghindari pembayaran pajak.

Penasaran negara mana saja yang memasang tarif pajak paling kecil? Mari simak daftarnya berikut ini.

1. Kepulauan Cayman

Negara dengan pajak terendah, Kepulauan Cayman
Negara dengan pajak terendah, Kepulauan Cayman (Photo: Getty Images)

Negara yang menerapkan tarif pajak terendah pertama adalah Kepulauan Cayman yang sangat terkenal ramah investor asing dan perusahaan internasional yang ingin menghindari pembayaran pajak.

Selain tarif pajak penghasilan pribadi, negara ini juga memberikan kebebasa pajak untuk bisnis dan penghasilan perusahaan.

Itulah sebabnya, banyak perusahaan internasional hingga perbankan mendirikan perusahaannya di negara ini.

Meski menerapkan tarif yang rendah, Kepulauan Cayman masih bisa memberikan fasilitas umum yang sangat baik untuk masyarakatnya, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kelestarian alamnya.

2. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab (Photo: Getty Images)

Uni Emirat Arab menjadi salah satu negara primadona bagi para pebisnis di seluruh dunia.

Bagaimana tidak? Negara ini memberikan kebebasan pajak untuk pendapatan lokal dan asing, keuntungan modal, dan bentuk kekayaan pribadi lainnya.

Bagi organisasi yang baru membangun perusahaan di negara ini, UAE hanya menetapkan pajak sebesar 9% kepada mereka.

Sekilas besaran pajaknya cukup besar. Tapi tarif itu termasuk nilai terendah yang pernah diberikan oleh Gulf Cooperation Council (GCC).

3. Andorra

Andorra, negara dengan tarif pajak paling kecil
Andorra (Photo: Getty Images)

Negara yang terletak di antara Spanyol dan Perancis ini memberikan pembebasan pajak penghasilan bagi penduduk yang berpenghasilan di bawah USD 44.000 per tahun.

Untuk perusahaan-perusahaan yang ada di Andorra, mereka juga mendapat keuntungan karena hanya dikenakan tarif pajak sebesar 10% atau sama seperti pajak penghasilan pribadi.

Perihal pajak lainnya, negara ini hanya menerapkan pajak barang sebesar 4,5%.

4. Bahrain

Bahrain
Bahrain (Photo: Getty Images)

Bahrain adalah salah satu negara yang kaya akan cadangan minyak di Asia. Itulah sebabnya, mereka memberlakukan pembebasan pajak untuk perusahaan-perusahaan di luar industri migas.

Penduduk Bahrain juga dibebaskan dengan pembayaran pajak penghasilan.

Adapun jenis pajak yang diberlakukan secara umum di negara ini hanyalah pajak pembelian dan penjualan barang seperti PPN, bea masuk, dan pajak tanah saja.

5. Bulgaria

Bulgaria
Bulgaria (Photo: Getty Images)

Bulgaria adalah negara yang menerapkan pajak terendah jika dibandingkan dengan negara Eropa manapun.

Sebagai informasi, negara ini hanya menetapkan pajak sebesar 10% untuk tarif pajak penghasilan pribadi dan juga perusahaan.

Strategi ini sangat menguntungkan Bulgaria untuk mendatangkan investor asing hingga perusahaan internasional yang enggan membayar pajak yang cukup tinggi.

6. Paraguay

Paraguay
Paraguay (Photo:iSTockPhoto)

Paraguay menjadi salah satu negara yang menerapkan tarif pajak paling kecil berkatĀ  karena menggunakan sistem teritorial.

Artinya, negara ini hanya akan mengambil pajak atas pendapatan yang didapat dari wilayahnya saja.

Tidak hanya itu saja, tarif pendapatan maksimum untuk individu maupun perusahaan di negara ini hanya sebesar 10%.

7. Monako

Monako, negara dengan tarif pajak paling kecil
Monako (Photo: iStockPhoto)

Monako menjadi surga tempat dimana para orang-orang kaya di seluruh dunia tinggal dan menikmati hidupnya.

Bagaimana tidak? Negara ini tidak memiliki pajak penghasilan atau pajak perusahaan.

Mereka hanya mengambil pajak kepada perusahaan yang beroperasi dan menghasilkan pendapatan di luar negara bagian saja.

Selain tidak memberlakukan pajak penghasilan, Monako juga tidak memungut pajak atas keuntungan modal, kekayaan, hadiah, atau properti.

8. Maladewa

Maladewa
Maladewa (Photo: iStockPhoto)

Sesuai dengan negaranya yang terkenal sebagai dunia surgawi, Maladewa juga menjadi surganya para pebisnis berkat pengaturan pajak yang sangat ramah.

Meski tidak memiliki kekayaan minyak ataupun sistem perbankan, negara ini bisa menghasilkan banyak keuntungan melalui sektor pariwisatanya.

Meski tidak sepenuhnya bebas pajak, besaran tarif pajak yang berlaku di negara ini cukup rendah, yaitu 5,5 persen untuk penghasilan sebesar USD 47.000 per tahun.

9. Vanuatu

Vanuatu
Vanuatu (Photo: iStockPhoto)

Memiliki jumlah penduduk sebanyak 300.000 jiwa dan dikenal sebagai negara yang memiliki lingkungan tropis yang sangat indah, Vanuatu juga terkenal sebagai surganya para pebisnis berkat kebijakan pajaknya yang sangat ideal.

Sebab negara ini tidak memberlakukan pajak tarif pendapatan pribadi maupun perusahaan, di luar pendapatan sewa.

Sumber pemasukan negara yang mereka andalkan hanya dari sektor pariwisata dan produksi industri saja.

10. Saint Kitts and Nevis

Negara dengan pajak terendah, Saint Kitts and Nevis
Negara dengan pajak terendah, Saint Kitts and Nevis (Photo: iStockPhoto)

Saint Kitts and Nevis menjadi negara yang menawarkan pajak terendah di dunia.

Negara ini menawarkan program investasi kewarganegaraan, dimana setiap warga negaranya bisa menikmati pengurangan pajak yang sangat tinggi.

Tidak hanya itu saja, mereka juga memberlakukan sistem teritorial yang hanya mengenakan pajak pada pendapatan lokal saja.

Sedangkan untuk tarif pajak penghasilan pribadi hanya ditetapkan sebesar 5 persen saja.

.

.

.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com diĀ Google News.

Back to top button