News

WNI Kini Bisa ke Papua Nugini Tanpa visa

Parlemen Papua Nugini disebut telah meratifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bebas Visa Indonesia. Oleh karena itu, warga negara Indonesia (WNI) ini bisa ke Papua Nugini tanpa visa.

“Ratifikasi bebas visa untuk WNI ke Papua Nugini sudah diketok, disahkan, dan ditandatangani,” kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana, Selasa (3/7/2023).

Putu mengharapkan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua Nugini, yang dijadwalkan pada Rabu (5/72023) dan Kamis (6/7/2023), juga membahas soal bebas visa untuk WNI tersebut. Sejatinya, lanjut Putu, Papua Nugini juga tinggal mengumumkan saja mengenai RUU bebas visa untuk WNI.

“Presiden (Jokowi) tentu saja ingin hubungan kerja sama bilateral kedua negara ini bisa berjalan lebih baik ke depannya. Mudah-mudahan pada saat di sana, presiden menyampaikan bahwa warga Indonesia bebas visa masuk ke Papua Nugini,” ujarnya memaparkan.

Dengan begitu, salah satu kerja sama antara parlemen Indonesia dengan parlemen Papua Nugini terkait RUU Bebas Visa untuk Indonesia sudah terwujud.

Tak hanya itu, rute penerbangan dari Bandara Ngurah Rai, Bali, menuju Bandara Internasional Jacksons Port Moresby, Papua Nugini, sudah diresmikan.

“Papua Nugini membuka diri dengan mewujudkan bebas visa dan adanya penerbangan langsung dari Bali-Papua Nugini. Ini sejarah bagi kedua negara,” kata Putu menambahkan

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Parlemen Papua Nugini Kala Aufa Clerk membenarkan RUU tentang bebas visa Indonesia sudah diratifikasi.

Back to top button