Market

Wine Berlabel Halal, PT Surveryor Indonesia Duga Ada Pemalsuan, Hati-hati!

Publik banyak membicarakan temuan produk wine yang mendapat cap halal, meski salah satu minuman yang beralkohol. PT Surveyor Indonesia (PTSI) menduga sebagai praktek pemalsuan produk.

Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (PTSI), M Haris Witjaksono menegaskan tidak mungkin wine bisa mendapat label halal. Apalagi dalam proses sertifikasi halal sendiri memiliki prosedur yang cukup ketat.

Haris mengakui, PTSI menjadi salah satu lembaga yang ditunjuk sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selama ini, lembaganya tak pernah melabeli minuman berakohol sebagai produk halal.

“Bisa jadi pemalsuan, informasi label, kemudian kalau proses sertifikasinya sendiri, saya kira tidak akan muncul wine itu sampe mendapatkan label halal. Kalau memang mereka melewati proses penilaian yang benar, dia tidak akan dapat label halal,” ujar dia kepada media seperti dikutip saat di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Untuk skema sertfikasi halal yang dilakukan oleh PTSI dan BPJPH, menurut Haris, cukup ketat. Surveyor Indonesia, dalam SOP nya melakukan penilaian halal dengan prinsip ketelusuran. Maksudnya, setiap tahapan dari pembuatan hingga akhir dipastikan masuk dalam kategori kegiatan yang halal.

Dari situ, PTSI bisa memberikan hasil penilaian kepada BPJPH. Selanjutnya sertifikasi halal dikeluarkan oleh BPJPH.

“Ini lah yang penting, karena masyarakat kita 85 persen muslim, jaminan terhadap produk halal itu keharusan,” kata dia.

Mengacu proses penilaian halal sendiri, Haris mengaku terjadi peningkatan sertifikasi dalam beberapa tahun belakangan ini. Hal itu bisa tercermin dari makin banyaknya produk yang dapat label halal di masyarakat.

“Kalau dua tahun ini terjadi akselerasi yang luar biasa, kalau kita lihat di mal-mal dan sebagainya kalau kita lihat terkait makan dan produk halal sudah banyak tersedia, sudah banyak tersertifikasi,” jelasnya.

Back to top button