News

Wapres Ma’ruf Amin Dukung Fatwa MUI Boikot Produk Pendukung Israel

Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin, memberikan dukungan terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai boikot produk atau perusahaan yang mendukung agresi militer Israel terhadap Palestina. Menurutnya, fatwa tersebut sangat penting untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menghentikan tindakan kebiadaban yang dilakukan oleh militer Israel di Gaza.

“Saya kira fatwa ini diperlukan dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin saat kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI pada Jumat (10/11), menyatakan bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina adalah haram. Fatwa ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina serta perlawanan terhadap agresi Israel dan upaya pemunahan kemanusiaan.

Wapres menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh militer Israel di Gaza sering disebut sebagai genosida atau pembunuhan massal. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang dilakukan oleh semua pihak, termasuk MUI dengan mengeluarkan fatwa, untuk menghentikan kebiadaban tersebut.

“Selain memberikan bantuan dan rapat akbar, MUI juga mengeluarkan fatwa. Namun, perlu ada pihak yang menyeleksi produk atau perusahaan yang mendukung agresi Israel, karena MUI tidak menyebutkan perusahaannya secara spesifik,” jelas Wapres.

Wapres Ma’ruf Amin menekankan pentingnya seleksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terafiliasi mendukung agresi Israel di Gaza, agar tidak merugikan banyak pihak. 

“Penting untuk memilah mana yang termasuk dan tidak termasuk dalam daftar produk yang diharamkan oleh fatwa, agar tidak merugikan banyak pihak,” tuturnya

Back to top button