News

Wanita yang Bajak Mobil Patroli Jalan Tol di Becakayu Positif Narkoba

Polisi memastikan perempuan berinisial JK (33) yang membajak mobil patroli jalan tol hingga menabrakkannya ke dua mobil lain, positif narkoba.

Aksi nekat JK terjadi di Gerbang Tol Jatiwaringin 2 Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) beberapa waktu lalu hingga videonya viral di media sosial.

“Secara lisan, sudah disampaikan dari tim medis rumah sakit (Rumah Sakit Kejiwaan Daerah Duren Sawit) bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata di Jatinegara, Selasa (25/7/2023).

Jenis narkoba yang digunakan oleh JK adalah sabu (metamfetamin dengan amfetamin). “Saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres terkait kasus penggunaan narkoba,” ungkapnya.

Atas aksinya, JK dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara karena ada perampasan mobil patroli layanan jalan tol.”Nanti juga akan kita kenakan pasal tentang kelalaian dalam berlalu lintas,” ujarnya.

JK sebelumnya diduga mengalami gangguan jiwa dan sempat diperiksa ke rumah sakit jiwa untuk memastikan kondisi kejiwaannya usai melakukan aksi nekat dan membahayakan pengguna jalan di Jakarta Timur.

JK membawa kabur mobil layanan jalan tol dari Tol Jatiwaringin, Becakayu, hingga keluar tol, selanjutnya menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).

Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mobil layanan jalan tol yang dikemudikan JK sempat menabrak Honda Jazz berpelat D 1016 YR dan Toyota Rush berpelat B 1759 NJO lalu trotoar jalan.

Usai kejadian, JK sempat menaiki kap mobil layanan jalan tol itu lalu meracau berteriak meminta tolong. Pelaku akhirnya diamankan ke kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Laka Satlantas) Jakarta Timur, Minggu (23/7/2023) malam.

Back to top button