Ototekno

Wamenkominfo Tekankan Pengembangan AI Harus Inklusif dan Non Diskriminatif

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menekankan bahwa pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia harus berlangsung secara transparan, inklusif, dan non diskriminatif. Pernyataan ini disampaikan Nezar dalam acara Next Level AI Conference yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah baru baru ini.

Nezar menyatakan bahwa AI memiliki potensi besar dalam berbagai aspek kehidupan, namun juga menyimpan berbagai risiko yang perlu dimanajemen dengan baik. 

“Kita berharap developer aplikasi ini bisa memberikan watermark pada gambar hasil generatif AI. Ini penting untuk mencegah kesalahpahaman publik terhadap produk AI,” ujarnya.

Nezar menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memitigasi risiko terkait penggunaan AI. Sebagai langkah awal, Surat Edaran Menkominfo tentang Pedoman Etika Penggunaan AI telah dikeluarkan. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi norma dasar bagi pengembang dan pengguna AI, terutama dalam hal penggunaan data.

“Penting bagi setiap developer yang menggunakan AI untuk menjalankannya secara transparan,” kata Nezar. 

Menurutnya, pedoman etika ini merupakan langkah awal sebelum mengarah pada regulasi yang lebih komprehensif.

Menyikapi perkembangan AI, Kementerian Kominfo akan terus memonitor inovasi di bidang ini dan menyelaraskannya dengan regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. 

Nezar menegaskan bahwa akan ada peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mendukung, termasuk revisi UU ITE, untuk menciptakan ekosistem regulasi yang mendukung teknologi emerging seperti AI.

Back to top button