News

Ferdy Sambo Minta Biodata Adik Brigadir J Sehari Sebelum Pembunuhan

Saksi Daden Miftahul Haq mengaku diminta menyerahkan biodata adik Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky kepada Ferdy Sambo.

Setelah peristiwa penembakan Brigadir J, Daden mengaku diminta Chuck Putranto untuk menghubungi Reza.

Mungkin anda suka

“Pada saat itu, di dalam pikiran saya dalam rangka mengurus administrasi, Yang Mulia. Karena pada saat hari Kamis itu, saya mengirimkan biodata Reza ke Pak FS, Pak FS mengirimkan ke SDM,” kata Daden di Pengadilam Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Artinya, biodata Reza diberikan kepada Ferdy Sambo sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

Biodata tersebut, lanjut dia, diberikan kepada Ferdy Sambo untuk membantu Reza agar bisa dipindahtugaskan ke Jambi.

Diketahui, Daden menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Terkait dakwaan itu, Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Back to top button