News

Wali Kota Depok Dipanggil Komnas HAM, Selanjutnya Polda Metro Jaya

Jumat, 16 Des 2022 – 16:04 WIB

Pemkot akan Dorong Pasar Sawangan Depok Ber-SNI

Wali Kota Depok Mohammad Idris, telah dilaporkan oleh orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 Depok, pada Selasa malam (13/12/2022). (Foto: Antara)

Penundaan relokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok tidak menghentikan polemik. Komnas HAM pun telah melayangkan pemanggilan terhadap Wali Kota Depok Mohammd Idris, untuk memastikan apakah ada pelanggaran HAM atas rencana relokasi tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengungkapkan bahwa benar pihaknya telah melakukan pemanggilan, namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal waktu dan hasil dari pemanggilan tersebut.

Yang jelas, sambung Anis, saat ini Komnas HAM sedang menggali informasi awal terkait polemik relokasi sekolah dan apa dampaknya terhadap siswa-siswi SDN Pocin 1 Depok. “Komnas sudah memanggil wali kota sesuai kewenangan Komnas HAM di dalam UU HAM. Masih informasi awal terkait polemik dan dampaknya terhadap anak-anak atau siswa-siswi, tunggu saja nanti akan kami sampaikan,” katanya kepada inilah.com, Jumat (16/12/2022).

Selain dipanggil Komnas HAM, Idris juga berpotensi dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam waktu satu atau dua minggu ke depan. Pasalnya, Idris telah dilaporkan oleh pengacara orang tua siswa, Deolipa Yumara.

“Kan baru dilaporkan tanggal 13 Desember kemarin. Ini baru 3 harian ya tentunya masih proses di kepolisian. Itu perlu waktu satu sampai dua minggu. Jadi kita tunggu prosesnya berjalan,” jelas Deolipa kepada inilah.com, Jumat (16/12/2022).

Laporan terhadap Idris telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu Deolipa turut menyertakan beberapa barang bukti, dokumen serta screenshot atau tangkapan layar.

Idris dipolisikan terkait Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ia menyebut jadwal penyelidikan akan dilakukan pada hari senin atau selasa depan. “Minggu depan senin atau selasa udah ketahuan dimana tempat untuk disidiknya,” bebernya.

Deolipa menegaskan keputusan penundaan relokasi tidak mengubah keadaan, dirinya pun tak berniat untuk mencabut laporan, sebab dampak dari relokasi ini begitu besar bagi para siswa. “Laporannya jalan terus, enggak bisa kita cabut karena ini tindak pidana publik jadi laporan jalan terus dong pasti,” tegasnya.

Berlarut-larutnya polemik ini membuat anak-anak didik menjadi korban. Para siswa yang masih bertahan pun kehilangan hak belajarnya hingga nilai merosot. “Laporan langsung sama saya itu guru kelas 1 itu yang belajar di pocin 1 itu nilainya merosot,” kata Plt Kepala Sekolah  SDN Pondok Cina 1, Sri Widyawati kepada inilah.com, Kamis (15/12/2022).

Tidak hanya nilai yang mengalami kemerosotan, namun disiplin karakter anak-anak juga ikut terdampak. Hal tersebut disebabkan tidak adanya guru resmi yang mengajar dan digantikan oleh relawan.”Mungkin semua orang bisa mengajar tapi enggak semua orang bisa mendidik,” tutupnya.

Diketahui, lahan SDN Pocin 1 menjadi polemik usai dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemkot Depok. Para siswa diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 5. Namun, tidak semua siswa bersedia untuk pindah. Masih ada siswa yang memilih bertahan dan mereka terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi oleh guru.

Setelah terus menuai pro kontra, Wali Kota Idris menyatakan proyek pembangunan Masjid Al Quddus di lahan SDN Pocin 1 ditunda. Keputusan itu diambil setelah Pemkot Depok bertemu dengan sejumlah kementerian dan melihat situasi terkini.

Back to top button