News

Wakil Ketua MPR: Aparat Penegak Hukum Tak Perlu Ragu Tangkap Panji Gumilang

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menekankan aparat penegak hukum (APH), tidak perlu ragu untuk menangkap pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang guna meredam suasana yang sempat riuh terkait kasus ini.

“Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau APH tidak perlu ragu, sejatinya dia sudah harus ditangkap ya kan. Dengan penistaan agama atau penodaan agama, itu dinaikkan menjadi penyidikan lalu harusnya sudah ada tersangkanya kan,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

“Dan saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh sekarang, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat,” lanjut politikus PAN ini.

Selain penistaan agama, menurut Yandri, pendiri Al Zaytun itu juga dapat dijerat kasus hukum perihal kepemilikan rekening bank oleh Panji Gumilang yang mencapai angka ratusan.

“Sekali lagi ini dibuka terang benderang oleh APH, supaya kita dianggap tidak main-main, nanti kalau ini tidak serius, kasus Panji Gumilang ini, saya khawatir nanti  akan muncul lagi Panji Gumilang yang lain yang mencoba bermain di area abu-abu,” tegas Yandri.

“Maka ini juga sekaligus momentum bangsa kita, negara kita untuk menertibkan yang melakukan keresahan atau penyesatan, dan lain sebagainya itu harus dihentikan dan harus tegas,” sambungnya.

Lebih jauh Yandri menyinggung soal dugaan beking di balik sosok Panji Gumilang selama ini. Dia menegaskan bahwa negara harus menang di atas kepentingan individu.

“Saya kira negara tidak boleh kalah, masa negara kalah sama individu-individu, apa hebatnya itu individu-individu. Siapapun mereka harusnya harus kalah oleh negara, jadi tidak boleh sungkan, tidak boleh ragu,” tuturnya.

“Bilamana ada beking ya sebenarnya beking itu dianggap kecil saja oleh negara, karena negara ini diatur sedemikian rupa, dirancang sedemikian rupa dan dia tidak boleh dikalahkan oleh individu-individu,” tambah dia.

Oleh karena itu, dirinya meminta dan mendesak agar Kemenag, APH, Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat, Pemda Indramayu hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menutup sementara Ponpes Al Zaytun untuk penyelamatan para santri.

“Untuk melakukan langkah taktis strategis di antaranya menutup sementara Al Zaytun sekaligus menata. Mau diapakan santri-santri yang ada, kemudian Panji Gumilang ditangkap,” pungkas Yandri.

Back to top button