News

Waketum PKB Bela Kaesang, Usulan Mardani Melanggar Konstitusi

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti pernyataan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera yang mengusulkan aturan khusus untuk melarang keluarga inti presiden maju dalam kontestasi politik. Komentar Mardani ditujukan terhadap niat Kaesang Pangarep yang ingin terjun ke politik.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Jazilul Fawaid mengaku heran, mempertanyakan alasan Mardani melontarkan usulan aturan larangan keluarga presiden untuk ikut pemilu. Menurutnya ketertarikan Kaesang terhadap dunia politik merupakan haknya yang tidak dapat diganggu gugat.

Ia menolak aturan tersebut, seraya menegaskan, persoalan Kaesang ingin terjun atau tidak ke dunia politik, tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, pelarangan tersebut malah melanggar konstitusi yang berlaku di Indonesia.

“Tidak perlu ada larangan, sebab aturan pelarangan seperti itu, sesuai putusan MK, melanggar konstitusi. Konstitusi menjamin setiap warga negara punya hak untuk memilih dan dipilih, tidak terkecuali keluarga presiden. Ngapain dipermasalahin?” katanya di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Wakil Ketua MPR ini menyarankan Mardani tak hanya memandang dari sisi privilege yang ditautkan terhadap Kaesang. Menurutnya, Kaesang pun bisa memiliki beban jika sang ayah atau Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menorehkan prestasi selama memimpin. “Hemat saya, jangan cuma pandang anak presiden dari sisi privilege, toh menjadi anak presiden itu juga bisa jadi beban bila Presidennya tidak punya prestasi baik,” katanya.

“Pak Mardani, tolong baca surat Al Maidah Ayat 8, ‘Janganlah kebencianmu pada satu kaum mendorongmu untuk bersikap tidak adil. Berlaku adillah itu lebih dekat dengan takwa’,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, ketertarikan Kaesang Pangarep untuk terjun ke dunia politik, memantik protes dari Partai Keadilan Sejahtera. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai ketertarikan itu terdorong dari status Kaesang sebagai putera bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya modal yang dimiliki Kaesang mencederai asas keadilan dalam kontestasi politik di tanah air. Karena status yang melekat pada dirinya tentu akan memudahkan segala langkah politik meraih jabatan publik.

Mardani menegaskan semua orang memang memiliki hak untuk mencalonkan atau dicalonkan, tapi lain ceritanya bila niatan itu dimiliki oleh seseorang yang sudah dibekali banyak privilege. “Semua orang punya hak, mencalonkan dan dicalonkan. Bagus buat politik jika anak muda masuk ke politik. Walau bagaimanapun mesti diterapkan asas keadilan. Tapi seorang anak Presiden punya privilege yang tidak dimiliki pemuda lain,” kata Mardani dalam cuitan di akun Twitternya, dikutip Rabu (25/1/2023).

Untuk itu, Mardani mengusulkan dibuat aturan yang melarang keluarga inti Presiden dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik. “Bagus dibuat aturan, keluarga inti Presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik. Baik agar sistem berjalan dan adil bagi semua orang,” katanya.

Back to top button