News

Wacana Jokowi Jadi Cawapres, PDIP Ingatkan Etika Politik

PDI Perjuangan menanggapi dingin wacana Presiden Jokowi kembali maju dalam Pemilu sebagai Calon Wakil Presiden.

Politisi senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan, calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan diusung partainya merupakan kewenangan penuh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Mungkin anda suka

“Soal paslon (pasangan calon) dalam pilpres itu ranah prerogatif Ketua Umum. Jadi tidak perlu menambah spekulasi yang menguras energi bangsa,” kata Hendrawan kepada inilah.com, Selasa (13/9/2022).

Meski dijamin konstitusi, namun menjadi Cawapres setelah menjabat Presiden bertabrakan dengan esensi demokrasi dan etika politik.

“Menarik untuk dikaji. Ini menyangkut banyak aspek, filsafat hukum dan kekuasaan, esensi demokrasi, etika politik, dan tafsir legal formal,” ujarnya.

Hendrawan mengaku partainya tak ingin hembusan wacana tersebut menyeret Jokowi menjadi tiga periode.

“Pada titik ini kita harus menjaga jarak dari spekulasi yang sering tidak produktif untuk diperdebatkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut Presiden dua periode masa jabatan boleh mencalonkan kembali sebagai calon Wakil Presiden dalam Pemilu. UUD 1945 tidak secara eksplisit mengatur larangan Presiden dua periode tidak boleh maju sebagai calon Wakil Presiden.

Back to top button