Hangout

Viral Screenshot Grup WA Instruksikan Buzzer Laporkan Film Dirty Vote di YouTube


Tangkapan layar dari sebuah grup WhatsApp yang diduga merupakan grup relawan Prabowo menunjukkan adanya upaya terkoordinasi untuk melaporkan film dokumenter “Dirty Vote” di YouTube. Pesan yang beredar di grup tersebut mengajak para anggotanya untuk melaporkan video yang disutradarai oleh Dandhy Laksono karena dianggap mengandung “hateful or abusive content”.

Dalam pesan yang tersebar tersebut, para anggota grup diminta untuk melaporkan film pada waktu yang spesifik, yaitu “1:10:2” atau 1 jam, 10 menit, dan 2 detik, dengan harapan bahwa laporan yang seragam pada waktu yang sama akan memberikan dampak yang lebih besar. Pesan tersebut juga menyebutkan untuk tidak menonton filmnya, hanya langsung melaporkan.

Instruksi tersebut tidak hanya terbatas pada satu grup, tetapi juga mendorong anggota untuk menyebarkan seruan tersebut ke grup relawan Prabowo lainnya.

Per Senin (12/2/2024) pukul 12.30 WIB, film dokumenter “Dirty Vote” yang tayang di Youtube mulai Minggu (11/2/2024), telah ditonton sebanyak total lebih dari 8,4 juta kali.

Angka tersebut berdasarkan tiga kanal YouTube yang memutar film dokumenter tersebut.

Di kanal resmi Dirty Vote, per Senin pukul 12.30 WIB, film tersebut telah ditonton 4.105.925 kali.

Kemudian di dua kanal YouTube lainnya, yakni PSHK Indonesia dan Refly Harun, “Dirty Vote” telah ditonton masing-masing 3.135.800 kali dan 1.295.651 kali. Sehingga film tersebut telah ditonton total sebanyak lebih dari 8,4 juta kali.

“Dirty Vote” merupakan film dokumenter eksplanatori yang disampaikan tiga ahli hukum tata negara yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

Dalam film tersebut, ketiganya mengungkap penggunaan instrumen kekuasaan yang diduga untuk tujuan memenangi pemilu dan dinilai merusak tatanan demokrasi.

Film “Dirty Vote” telah memicu banyak diskusi dan polemik di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya terkait dengan dugaan kecurangan dalam pemilu 2024. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terkait dengan pesan yang beredar ini.

 

Back to top button