News

Usulan Jabatan Gubernur Dihapus atau Ditunjuk Pusat, Airlangga Tolak Keduanya

Ramai usulan seputar jabatan gubernur, ada yang minta dihapus, ada juga yang menyarankan ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menolak kedua usulan tersebut.

Terkait penghapusan jabatan gubernur dan kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub), Airlangga berpandangan, tidak perlu lagi diperdebatkan. Partai politik dia sarankan untuk patuh saja pada ketentuan yang sudah ada.

Ia menegaskan partainya akan mengikuti ketentuan yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang sah ditunjuk oleh konstitusi.

“Kalau partai politik, kita ikut penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, karena KPU adalah produk undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah. DPR adalah perwakilan parpol,” ucap Airlangga kepada awak media di Loji Gandrung Solo, Senin (6/2/2023).

Demikian juga soal mekanisme penunjukan gubernur oleh pemerintah pusat, Airlangga tidak setuju. Biaya Pilgub memang harus dikeluarkan untuk menjaga iklim demokrasi di tanah air.

Ia menjelaskan, dalam politik tidak selalu harus diukur dengan cara untung-rugi seperti berdagang. “Politik bukan untung-rugi. Yang untung-rugi itu kalau kita bikin warung, itu untung-rugi. Politik bukan itu,” ucapnya.

Diketahui wacana seputar mekanisme pemilihan gubernur pertama kali digulirkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Cak Imin sapaan akrabnya, menilai bahwa jabatan gubernur sebaiknya dihapus. Ia mengatakan, fungsi pengawasan yang melekat pada jabatan gubernur saat ini, sejatinya bisa diambil alih kewenangannya oleh pihak kementerian.

“Tugasnya hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubernur suatu hari mungkin tidak diperlukan,” kata Cak Imin saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Selain jabatan gubernur tidak efektif, tutur Cak Imin, proses pemilihannya pun terbilang memakan banyak biaya sekaligus menguras tenaga. “Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) tegas menolak usulan penghapusan jabatan gubernur yang digaungkan oleh Cak Imin. Menurutnya peranan gubernur dalam sistem pemerintahan tak perlu dikaji lagi. Karena sudah jelas memegang peranan penting bagi berjalannya roda pemerintahan. Ia mengaku punya data soal itu.

Di mata Bamsoet untuk lebih memudahkan pemerintah pusat dalam memberikan arahan ke daerah, sebaiknya penentuan siapa sosok yang menjabat sebagai gubernur, diserahkan saja ke pusat. “Sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” ucap Bamsoet di Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Lihat Juga
Close
Back to top button