News

Heru Budi Wajib Hati-hati, KPK Ingatkan Celah Korupsi Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan soal celah korupsi bantuan sosial (bansos). Hal ini dikemukakan saat KPK menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi dalam ruang lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Kamis (15/12/2022).

“Mungkin terkait perencanaan penganggaran, bansos misalnya, ini kan bagaimana pertanggungjawaban bansos ini sendiri? Jangan sampai saya bilang Pemprov DKI kasih bansos kemudian pengawasnya kurang. Seolah-olah kita membiarkan para penerima bansos itu menggunakan uang semau-maunya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alexander menekankan, Pemprov DKI perlu melakukan pengawasan ketat. Tujuannya untuk mencapai distribusi tepat sasaran. Terlebih dana yang bakal disalurkan jumlahnya tak main-main.

“Itu harus menjadi concern DKI karena bansosnya gede, dialokasikan Pemprov DKI. Prinsipnya uang anggaran itu uang rakyat harus digunakan sesuai ketentuan yang ada kalau misal dapat bansos terus dibagi-bagi ya korupsi itu,” tegas dia.

Di samping bansos, dana hibah agaknya juga perlu dicermati secara seksama oleh Pemprov dalam penyalurannya.

“Misal hibah ke instansi vertikal yang nilainya mungkin bisa sampai Rp 100 miliar. Kenapa enggak diusulkan lewat instansi vertikal ke Kementerian Keuangan. Kenapa harus diminta hibah dari Pemprov DKI? Hal ini yang harus jadi concern Pemerintah DKI dan DPRD,” kata Alexander menambahkan.

Back to top button