News

Usai Penetapan DCT, KPU Langsung Siapkan Surat Suara Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menyiapkan surat suara dan kebutuhan logistik pemilu tahap dua setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan pada 3 November 2023.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudarajat mengaku pihaknya sudah menjadwalkan proses distribusi logistik itu.

“Pelaksanaan ‘Klik Nasional’ pemesanan (e-purchasing) direncanakan pada tanggal 6-7 November 2023 untuk Pemilu Legislatif dan tanggal 14-15 November 2023 untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” kata Yulianto saat dikonfirmasi Inilah.com, Kamis (21/9/2023).

Ia mengaku, pelaksanaan review referensi harga untuk logistik pemilu tahap kedua telah dilaksanakan KPU sejak tanggal 22-26 Agustus 2023 oleh Inspektorat dengan pendampingan BPKP.

Adapun logistik pemilu tahap kedua meliputi Surat Suara (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), Sampul, Formulir, Alat Bantu Tunanetra (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif DPD), dan Daftar Pasangan Calon dan Daftar Calon Tetap (DCT).

Selain itu, KPU juga sudah menyampaikan referensi harga dan spesifikasi teknis kepada LKPP sebagai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Katalog Elektronik Nasional logistik Pemilu Tahap II pada tanggal 15 September 2023.

Yulianto menambahkan, rencananya pada 22 September 2023 KPU akan melakukan pengenalan pasar logistik pemilu tahap kedua itu.

“Masih banyak tahapan lain, nanti untuk produksi dan pengiriman logistik pemilu tahap dua ke tempat penyimpanan atau gudangKPU Kabupaten/ Kota sejak tanggal 15 November 2023 sampai dengan tanggal 14 Januari 2024 selama lebih kurang 60 hari kalender,” jelasnya.

“Untuk proses sortir lipat, pengepakan, dan distribusi ke TPS satu hari sebelumnya, oleh KPU Kabupaten/Kota untuk logistik pemilu tahap satu dan Tahap dua pada tanggal 15 Januari-13 Februari 2024 selama lebih kurang 30 hari kalender,” sambung Yulianto.

Sebagai informasi, untuk logistik pemilu tahap kedua, KPU membutuhkan 1.208.921.320 lembar Surat Suara, lalu Sampul sebanyak 61.161.473 lembar, 8.137.203 set Formulir, 1.640.322 lembar Alat Bantu Tuna Netra dan 820.161 lembar Daftar Pasangan Calon dan DCT.

Back to top button