Kanal

Jokowi Cabut 2.078 Izin Tambang Batubara dan 192 Izin Kehutanan

Pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi mulai menertibkan industri tambang batubara dan perkebunan nakal. Izin dicabut diberikan agar tercipta efek jera.

Langkah tegas ini, kata Presiden Jokowi, merupakan konsekuensi logis dari penerapan tata kelola sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan yang berkeadilan serta berkelanjutan.

“Untuk HGU (Hak Guna USaha) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare. Kita cabut. Dari luasan tersebut, sekitar 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum. Sisanya yang 9.320 hektare, merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum,” ujar Jokowi dalam Konferensi Pers Presiden RI tentang IUP, HGU, dan HGB di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini, menyampaikan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya. Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batubara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Di sektor kehutanan, pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Di saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button