News

Usai Dilaporkan Terkait KDRT, Bukhori Yusuf Mundur dari DPR

Setelah dilaporkan oleh istri keduanya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Bukhori Yusuf langsung mengundurkan diri dari anggota DPR RI.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri saat dimintai keterangan soal kasus yang menjerat kadernya.

Dirinya menjelaskan bahwa kasus dugaan KDRT oleh Bukhori Yusuf merupakan permasalahan pribadi, sehingga tidak ada keterkaitan dengan partai.

Dari kasus tersebut, lanjutnya, yang bersangkutan telah menandatangani surat pengunduran dirinya dari anggota DPR RI.

“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antarwaktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.

Mabruri pun menegaskan bahwa PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Diketahui, Bukhori Yusuf merupakan anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS yang membidangi isu agama dan sosial.

Bukhori mengawali jabatan kepengurusannya di PKS sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS (2005-2010). Setelah itu ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS (2011-2012), Ketua Badan Perencanaan DPP PKS (2015-2020), dan Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025).

Bukhori masih aktif dalam kegiatan dakwah dan sering diundang untuk mengisi acara pengajian di sejumlah masjid di Jakarta maupun di Jawa Tengah.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam mengakui adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan anggotanya. Karena itu dirinya akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui kebenaran laporan yang dilayangkan tersebut.

“Lagi kita verifikasi laporannya lengkap atau tidak. Yang lapor pengacaranya,” ujarnya.

Back to top button