Market

Bos BRI Sindir Capres Inginkan BUMN Tak Harus Untung: Enggak Bahaya Tah?


Di tengah memanasnya tensi politik jelang pencoblosan 14 Februari 2024, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero/BRI) Tbk, Sunarso mengomentari salah satu capres yang menyebut BUMN tak harus untung.

Hal itu, menurutnya, cukup berbahaya. Lho, kok bisa? Sebab, kata dia, fungsi BUMN sebagai badan usaha, harus menjalankan usaha dan berfungsi sebagai agent of development.

Artinya, kata dia, ada key performance indicator (KPI) sebagai agent of development. Sehingga, diharapkan tidak ada pihak yang “bermain-main” dalam operasional sebuah BUMN.

“Maka statement yang menyatakan bahwa BUMN tidak harus untung, itu berbahaya. Kenapa? Karena berpotensi menimbulkan moral hazard,” kata Sunarso dalam Diskusi Taman BRI, Jumat (12/1/2024).

Dia mengatakan, pernyataan BUMN tak harus untung, bakal berdampak kepada kinerja perseroan (BUMN). Termasuk pekerja BUMN tidak akan mengejar keuntungan. Lebih celaka, mereka tidak akan menjalankan KPI yang telah ditetapkan. 

Kemudian, lanjut Sunarso, ketika merugi, mereka akan dengan mudah mengatakan bahwa perolehan itu sah dan legal. “Itu berbahaya. Makanya kemudian kalau sudah merugi, akan minta modal lagi ke negara. Baru orang ribut,” terangnya.

Menurut dia, sebuah badan usaha, sesuai namanya, harus melakukan kegiatan usaha yang menghasilkan laba. “Soal alokasi laba digunakan negara untuk publik, itu merupakan proses politik,” kata Sunarso.

Selanjutnya, dia membeberkan kinerja BRI pada 2022, mampu mengoleksi laba bersih sebesar Rp51 triliun. Sebanyak Rp35 triliun diserahkan ke negara. Terbagi, sebesar Rp23 triliun berbentuk dividen. “Yakinlah, negara pasti akan mengembalikan keuntungan tersebut kepada rakyat,” terangnya.

Bisa jadi, bankir senior kelahiran 7 November 1963 itu, menyinggung capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Pasalnya, Anies sempat menyampaikan ingin mengembalikan BUMN sebagai korporasi milik negara, yang tak berorientasi mencari keuntungan.

Anies Baswedan bilang, sejatinya BUMN merupakan instrumen negara untuk memudahkan sejumlah pekerjaan di lapangan. Namun, tugasnya adalah menjalankan peran pemerintah untuk mengeksekusi, sehingga tidak mengarah pada mencari keuntungan.

Dia mencontohkan pengelolaan transportasi di DKI Jakarta yang ditangani oleh korporasi dan bukan kedinasan. Alasannya, kemudahan dalam melakukan kerja sama, investasi, hingga pengendalian aset.

“Jadi ketika negara punya korporasi, jangan dipandang itu sebagai mencari keuntungan. Itu menjalankan tugas pembangunan dengan cara fleksibilitas yang ada di korporasi. Nah ini yang absen didalam BUMN kita selama ini,” ujar Anies dalam Dialog Capres bersama Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

 

Back to top button