News

Pegawai KPK dan Kemenkes Diperiksa Polda di Kasus Dugaan Pemerasan yang Menyeret Firli Bahuri

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

“Diagendakan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB,” ujar Ade kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Adapun delapan orang saksi berasal dari pegawai KPK RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, Ade tidak merinci soal identitas para saksi.

“Enam orang saksi dari pegawai KPK RI, satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI, satu orang saksi lainnya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri dalam kasus dugaan pimpinan KPK peras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa sebagai saksi. Ketua KPK tersebut diagendakan diperiksa Jumat (20/10/2023).

“Untuk agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku ketua KPK RI,” ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut, Firli akan dimintai keterangannya pada Jumat (20/10/2023) di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Untuk dimintai keterangannya pada hari jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus,” katanya.

Back to top button