Market

Sedap! Meski Covid-19 Berstatus Endemi, Bansos Tetap Cair

Pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu meskipun status Covid-19 sudah beralih menjadi endemi dari pandemi. Bansos tersebut seperti program PKH dan KUR.

“Belum ada rencana (bansos dihapus),” ungkapnya seperti dikutip saat kunjungan kerja di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023).

Padahal Presiden Joko Wododo (Jokowi) sudah menurunkan status dari Pandemi Covid-19 menjadi endemi. Artinya, dalam penanganan kasus tersebut, beralih seperti halnya penyakit biasa.

Covid-19 akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, atau penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi. Pembiayaan perawatan pasien Covid-19, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. “Kalau program dari bantuan PKH, itu masih jalan terus,” jelas Menko Airlangga.

Selain bansos PKH, program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga dipastikan berlanjut. Tercatat, total anggaran KUR pada 2023 mencapai Rp450 triliun di 2023.

Untuk kredit KUR super mikro dengan pinjaman di bawah Rp10 juta, bunganya dipatok 3 persen. Sedangkan untuk KUR dengan pinjaman Rp10 juta sampai Rp500 juta suku bunganya 6 persen.

“Target KUR keseluruhan Rp 450 triliun, kalau KUR mikro ya tergantung di mananya kita berikan. Pokoknya di bawah Rp10 juta berapa pun bisa diserap,” paparnya.

Kebijakan untuk perpanjangan sejumlah program bansos tersebut bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan kemiskinan. Hal ini sejalan dengan Presiden Jokowi yang menargetkan pada 2024 angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen.

“Kita punya target kemiskinan ekstrim mendekati 0 di tahun 2024. Jadi kita sedang mendorong ke arah sana,” ujar Menko Airlangga Hartarto.

Covid-19 akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, atau penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi. Pembiayaan perawatan pasien Covid-19, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Back to top button