News

Ungkap Detik-detik Peristiwa Magelang, Sidang Putri Candrawathi Langsung Digelar Tertutup

Senin, 12 Des 2022 – 13:34 WIB

IPutri Chandrawati, Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan, Eksepsi, JPU, PN Jakarta Selatan, , Brigadir J, - inilah.com

Putri Candrawathi usai menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi kuasa hukum di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan)

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso memutuskan menggelar sidang secara tertutup saat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengungkap detik-detik peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

“Baik, penuntut umum dan penasehat hukum, seperti yang tadi disampaikan sidang kita nyatakan ditutup. Para pengunjung dan kamera dimatikan semua. Sidang Eliezer, Ricky, dan Kuat dinyatakan sidang tertutup,” kata Hakim Wahyu dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Semula, majelis hakim mencecar beragam pertanyaan kepada Putri yang duduk sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

“Tanggal 7 pagi kemudian suami saudara pergi meninggalkan saudara kembali ke Jakarta?,” tanya Hakim Wahyu.

“Betul yang mulia kurang lebih pukul 05.00 WIB pagi untuk menuju ke bandara Jogja bersama de Daden,” jawab Putri.

“Terus tanggal 7 pagi sampai sore apa kegiatan saudara?,” tanya Hakim Wahyu lagi.

“Tanggal 7 saya waktu itu bangun siang saya turun ke bawah saya makan terus saya rasakan badan saya tidak enak karena agak sedikit meriang greges gitu yang mulia. Terus kepala saya agak pusing saya naik ke kamar atas untuk beristirahat,” kata Putri.

Hakim pun bertanya kapan Putri keluar dari kamar. “Kan jam 11.30 WIB saudara turun makan kemudian naik lagi?,”

Namun, saat Putri hendak membeberkan detik-detik dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya di Magelang, Hakim Wahyu langsung mengetok sidang digelar secara tertutup.

Kemudian, Hakim Wahyu langsung menyatakan sidang digelar secara tertutup sesuai dengan permintaan penasehat hukum Putri Candrawathi yang membahas tentang muatan kesusilaan dan pelecehan seksual.

Diketahui, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso mengabulkan permintaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk diperiksa sebagai saksi maupun terdakwa secara tertutup hanya untuk pembahasan materi asusila atau pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Namun, dalam materi perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, sidang tetap digelar secara terbuka

Back to top button